Padang, Investigasi.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan sebanyak 11 orang muda-mudi diamankan di Hotel Ranah Bundo, Jalan Thamrin, Ranah Parak Rumbio, Padang Selatan, Selasa (21/6).
Tidak hanya mengamankan pasangan muda-mudi, pasukan penegak perda juga mengamankan sebilah samurai yang sengaja disimpan remaja ini dibawah bantal di salah kamar hotel.
Seluruhnya langsung diboyong ke Mako Satpol PP Padang untuk pengusutan lebih lanjut. Penggrebekan ini berdasarkan adanya informasi masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas pengunjung hotel.
“Kita awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat ramainya muda-mudi dan sepeda motor di sana. Menanggapi itu, kami langsung mengirim petugas untuk membuktikan laporan tersebut,” jelas Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandi.
Deni menerangkan, setelah petugas tiba di lokasi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pengelola hotel untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.
Di sana, petugas meminta buku tamu atau pengunjung dan langsung melakukan pemeriksaan setiap kamar.
“Rata-rata usia yang kita amankan masih remaja. Ada tiga perempuan yang masih dibawah umur. Saat diamankan, mereka tidak berbusana lengkap,” papar Deni.
Dikatakan, selain mengamankan pasangan ilegal ini, pihaknya juga menyita satu samurai ukuran setengah meter yang sengaja disimpan dibawah bantal.
“Kita juga amankan sebilah samurai yang ditemukan di salah satu kamar yang kita periksa. Selain itu, kita juga menduga perempuan ini merupakan wanita panggilan yang beraktivitas melalui media sosial (michat),” jelasnya.
Dikatakannya, untuk mengungkap prostitusi online, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Sumbar, dan pihaknya juga telah menyita sejumlah handphone dari muda-mudi yang diamankan.
“Kita sudah sita handphonenya, untuk dugaan prostitusi onlinenya akan kita serahkan ke kepolisian. Yang jelas kita sudah amankan berdasarkan laporan warga yang sudah resah dengan aktivitas muda-mudi di hotel tersebut,” katanya.
Dia juga menuturkan, untuk pengelola hotel pihaknya juga akan memanggil untuk dimintai keterangan terkait diamankannya pasangan muda-mudi ini di tempat penginapannya.
“Kita akan panggil pengelola hotelnya. Kalau terbukti, pihak hotel bekerjasama menyediakan praktik asusila, kita akan tindak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terangnya.
Terakhir dia mengatakan, untuk memastikan seluruh perempuan yang diamankan ini wanita panggilan, petugas PPNS tengah melakukan pemeriksaan kepada seluruhnya.
“Apabila nanti mereka terbukti sebagai pekerja seks komersial (PSK), kita akan langsung kirim ke Panti rehabilitasi Andam Dewi, Suka Rami, Kabupaten Solok,” pungkasnya. Mb