Melalui DPMPTSP Pemko Padang Gelar Temu Kemitraan Dengan Pelaku Usaha

More articles

spot_img

Padang, investigasi.news-Pemerintah Kota (Pemkot) Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menggelar temu usaha dan kemitraan dengan pelaku usaha untuk mewujudkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha.

“Melalui temu usaha kami ingin mendapatkan informasi dari pelaku usaha khususnya terkait persoalan yang dihadapi dalam berusaha atau berinvestasi,” kata Penanggungjawab Sekda Kota Padang, Arfian di Padang, Rabu.

Menurut dia kegiatan tersebut digelar untuk memberikan informasi kepada para pelaku usaha di Kota Padang untuk menyikapi regulasi baru tindak lanjut dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Selain itu, juga dalam rangka menjelaskan beberapa Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan kemudahan berusaha dan penggunaan aplikasi terbaru dalam berinvestasi yakni Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Aplikasi OSS-RBA merupakan aplikasi yang baru, diyakini mendatangkan kemudahan kepada pelaku usaha ketika mengurus perizinan,” kata dia.

Sementara Kepala DPMPTSP Kota Padang, Corry Saidan menyampaikan pihaknya juga ingin memberikan informasi berbagai peluang usaha yang ada di Kota Padang khususnya berkaitan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih mewabah.

“Saya berharap melalui kegiatan temu usaha ini dapat senantiasa terbangunnya kolaborasi dan sinergisitas antara Pemkot Padang dengan para pelaku usaha, asosiasi/lembaga termasuk instansi vertikal dan OPD teknis,” kata dia.

Selanjutnya, ia juga berharap persoalan berkaitan investasi dan kemudahan berusaha dapat dicarikan solusinya begitu juga ekosistem dalam berinvestasi, diharapkan dapat terbangun dan tercipta dengan baik.

Menurutnya salah satu bentuk kemudahan berinvestasi yang ada di Kota Padang adalah dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No 11 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha.

“Maka dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja, beberapa Perda Kota Padang yang berkaitan dengan penanaman modal dan berinvestasi akan disesuaikan lagi,” katanya.

“Sehingga kita betul-betul punya regulasi atau pun Perda yang bisa mewujudkan atau meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha yang semakin baik di Kota Padang,” ujarnya lagi.

Corry menyebutkan kondisi investasi Kota Padang, sesuai target pada 2021 sebesar Rp1,2 triliun dan sampai triwulan ketiga realisasinya sudah mencapai 88,38 persen.

“Kita tentu berharap, sampai akhir tahun target investasi 100 persen bahkan lebih bisa kita capai,” katanya.

Ia bersyukur karena dibanding tahun lalu terjadi peningkatan investasi 12,38 persen.

“Ini memperlihatkan meski di tengah kondisi pandemi, perkembangan berusaha baik penanaman modal asing dan dalam negeri di Kota Padang melihatkan hasil yang positif,” kata dia.

Red

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img