Padang, Investigasi.news – Demi memastikan hewan kurban di Kota Padang memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), Dinas Pertanian Kota Padang telah mengerahkan tim kesehatan hewan (Keswan) untuk memeriksa kesehatan hewan kurban di seluruh kota.
Tim Keswan menyisir kandang-kandang penampungan hewan kurban di sembilan kecamatan, termasuk Bungus Teluk Kabung, Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, Padang Selatan, Padang Timur, Nanggalo, Kuranji, Pauh, dan Koto Tangah.
“Sejak 27 Mei 2024, tim kami telah turun ke lapangan dan memeriksa sekitar 2.000 ekor hewan kurban. Dari jumlah tersebut, 1.550 ekor dinyatakan layak untuk dikurbankan,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, Jumat (07/06/2024).
Yoice menegaskan, tim Keswan akan terus bekerja hingga seluruh hewan kurban di kota ini diperiksa dan diberi label orange sebagai tanda layak kurban.
“Kriteria hewan kurban meliputi usia minimal dua tahun, sudah berganti gigi, bebas cacat, dan memiliki bulu yang mengkilap. Hewan juga harus jantan, atau jika betina, harus tidak produktif lagi,” tambah Yoice.
Diperkirakan, pada Idul Adha 1445 H/2024 M, akan ada sekitar 7.000 ekor hewan kurban yang disembelih di Kota Padang. Untuk mencukupi kebutuhan ini, sebagian hewan didatangkan dari kabupaten/kota tetangga.
“Khusus hewan yang datang dari luar daerah, mereka harus membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal,” tegas Yoice.
Selain pemeriksaan kesehatan, Dinas Pertanian juga melakukan sosialisasi kepada pengurus masjid dan panitia kurban untuk memastikan prosedur ASUH diterapkan dengan baik.
Sc/Mc