Belum Ada Tersangka, Sejumlah Pengurus KONI Padang Kembalikan Rp.11 Juta Lebih

More articles

Padang, investigasi.news-Sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp11,46 juta. Padahal Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang belum menetapkan tersangka.

Uang yang diduga bagian dari dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020 itu dikembalikan ke Kejari Padang, Rabu (1/12/2021).

Kasi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama menjelaskan, uang yang dikembalikan berasal dari transportasi ganda yang diterima saat menjadi pengurus KONI Padang pada 2018-2020.

โ€œMereka mengembalikan atas kasadaran sendiri. Uang ini transportasi harian dan transportasi honor perjalanan dinas di tanggal yang sama,โ€ ujar Therry, Kamis (2/12/2021).

Therry mengatakan, pengembalian kerugian keuangan negara tidak akan menghentikan proses penyidikan dan menghilangkan tindak pidana.

Baca Juga :  Rutinitas Bulanan Kembali Digalakkan Abil Kuba USA

โ€œKami imbau jika ada pihak yang juga terima uang tidak sesuai ketentuan, agar mengembalikan ke Kejari Padang,โ€ ujar Therry.

Seperti yang diketahui sebelumnya Kejari Padang akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020.

Kasi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi ini kini telah dalam tahap meminta penghitungan kerugian keuangan negara ke Auditor.

Setelah tahu berapa nilai kerugian keuangan negara dari Auditor, akan masuk ke penetapan tersangka.

Seperti diketahui, status penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020 ini naik ke tingkat penyidikan.

Naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan tertuang dalam Surat Perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Padang No sprin :02/L.3.10/Fd.1/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.

Baca Juga :  Pemko Padang Tekankan Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Secara Efektif

Dalam kasus ini terungkap ada dugaan beberapa kegiatan fiktif dan pembayaran ganda terhadap transportasi pengurus. Nilai kerugian keuangan negara diperkirakan sekitar Rp 2,1 miliar. Sc

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest