Iklan bank Jatim

Ketua DPRD Mardyansah,SE: Kita Dukung Penyesuaian Tarif Air Perumdam Tirta Serambi

More articles

Padang Panjang, investigasi.news— Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardyansah,SE Mendukung Perubahan Nama PDAM menjadi Perumdam Tirta Serambi, hal itu dikatakannya sewaktu bincang pagi dengan media di kediamannya pekan lalu.

“Kita melihat hal mendasar yang perlu dikaji adalah penyesuaian tarif air jika Perumdam Tirta Serambi ingin Berbenah lebih baik lagi. Dan tentunya hal tersebut perlu dilakukan Sosialisasi kepada masyarakat pelanggan air agar semua pihak dapat memahami” ujarnya

Disini saya juga mengapresiasi pihak Perumdam Tirta Serambi sudah melakukan Sosialisasi terkait Penyesuaian Tarif air, semoga apa yang kita harapkan Perusahaan Daerah yang kita miliki ini bisa lebih mandiri dan membantu masyarakat” tandasnya

Diketahui, Mengejar ketertinggalan, Perumdam Tirta Serambi Sosialisasikan Penyesuaian tarif air di dua Kecamatan, adapun pada Senin (11/12) lalu pihak perumdam Tirta serambi sosialisasikan penyesuaian tarif air di kecamatan Padang panjang timur yang diikuti oleh PLT. Camat dan unsur tokoh masyarakat.

Pada Selasa (12/12) kemarin berlanjut di kecamatan Padang panjang barat yang juga diikuti oleh camat Rommi Arrahmah, lurah se-padang panjang barat dan unsur masyarakat pelanggan air.

Baca Juga :  Penari MDC dari ISI Raih Juara I Lomba Tari Nasional

Kegiatan sosialisasi itu langsung dihadiri Direktur Perumdam Tirta Serambi Adrial,ST,MT, Camat Padang Panjang Panjang Barat Romi Arrahmah, Kabag Adm dan Keuangan Perumdam Tirta Serambi Alhadi,ST, Kapolsek Padang Panjang AKP. Bintang, Capten. Purwanto, Lurah se-padang panjang barat, Bhabinsa/Bhabinkamtibmas se-padang panjang, tokoh masyarakat dan pelanggan air perumdam Tirta serambi.

Kegiatan berlangsung selama 3 jam itu dilakukan di aula kantor kecamatan Padang panjang barat Selasa (12/12) siang berlangsung khidmat.

Direktur Perumdam Tirta serambi dalam sambutannya mengatakan, mengenal PDAM sekarang sudah berganti dengan Perumda Tirta serambi.

“Perubahan nama dari PDAM menjadi Perusahaan Umum Milik Daerah (Perumda) ini sudah disahkan melalui Peraturan Daerah Kota Padang Panjang dan sekarang sudah menjadi Perumda Tirta Serambi” katanya mengawali sambutan.

Atas dasar itu makanya pihak masyarakat pelanggan air Perumda diberitahukan melalui program dan kegiatan sosialisasi dan ini akan menyangkut dengan penyesuaian tarif air

Baca Juga :  PPA LC Padang Panjang Kembali Hadirkan Gerakan Jumat Berkah

“Dengan berubah nama menjadi perusahaan air umum daerah tentu sosialisasi kepada masyarakat pelanggan air diberitahukan karena ini menyangkut dengan akan dilakukan pra penyesuaian tarif air.

“Adapun dasar penyesuaian tarif, lanjutnya, PP Nomor 54/2017 tentang BUMD, PerMendagri Nomor 21/2020 tentang perubahan atas dasar Permendagri nomor 71/2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.
Dan juga Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 500-683/2022 tentang penetapan besaran tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum kabupaten/kota se-Sumbar tahun 2023.

Keputusan gubernur Sumbar SK gubernur nomor 500-616/2023 tentang penetapan besaran tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD air minum kab/kota tahun 2024 pada tanggal 24 Agustus 2023 yang diberlakukan per 1 Januari 2024.

“Rencana penyesuaian tarif sendiri terangnya, meliputi penurunan tarif sekolah karena penyesuaian golongan tarif turun hingga Rp. 2000/ kubik, tarif mesjid pada golongan tarif sosial umum tetap dan tarif rumah tangga niaga dan instansi pemerintah naik berkisar antara Rp. 100 s/d Rp 600/ kubik.

Baca Juga :  Wako Fadly Amran Ajak Generasi Muda Berproses Menjadi Pemimpin

Lurah kampung manggis Akbar diminta tanggapannya atas penyesuaian tarif air perumdam Tirta serambi mengharapkan dalam situasi dan kondisi ekonomi masyarakat sekarang ini, periksa dululah kelapangan bagaimana sebenarnya.

“Dengan kondisi ekonomi masyarakat kita sekarang ini kalau bisa pihak perumdam turun kelapangan, coba cek dulu bagaimana masyarakat sekarang dan tentunya ini kalau bisa jadi pertimbangan bagi pihak perusahaan” katanya.

Kalau untuk kualitas saluran, imbuhnya, dan keluhan masyarakat, kita apresiasi pihak PDAM cepat tanggap dan langsung turun kelapangan sehingga masyarakat pun tidak banyak mengeluh kalau untuk mengenai pelayanan, bisa dikatakan layanan ke masyarakat sudah sangat bagus.

” dan Jika memang harus juga dinaikan, jangan secara langsung kalau bisa bertahap artinya jenis pelanggan air yang seperti apa dikualifikasikan, kita melihat masyarakat pada umumnya pasti mendukung penyesuaian tarif air ini, tapi kalau bisa kualitas air juga ditingkatkan” pintanya. Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest