Pasbar, investigasi.news-Dalam rangka, pembangunan sarana dan prasarana di Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Bupati Pasaman Barat Pasbar Hamsuardi bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Doddy San Ismail melakukan kunjungan ke Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian RI, Rabu (12/7) kemarin.
Kunjungan itu, langsung disambut oleh Dirjen PSP, Dr. Ali Jamil di ruang kerjanya di Kementerian Pertanian RI, Jakarta.
Hamsuardi mengatakan kunjungan itu dilakukan dalam rangka konsultasi tentang fasilitasi kegiatan Prasarana dan Sarana Pertanian untuk Kabupaten Pasbar,”kata Hamsuardi.
Dikatakan Hamsuardi, kondisi terkini lahan usaha tani di Pasbar, yang sangat membutuhkan perbaikan prasarana pertanian seperti , pembukaan lahan usaha tani baru di daerah sentra hortikultura, dan juga penyediaan sarana pertanian seperti alat mesin pertanian untuk melaksanakan kegiatan pengolahan lahan.”ujar Hamsuardi.
Selain itu dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang permasalahan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pasbar, yang akan ditindaklanjuti dengan mengadakan rapat koordinasi antara petani, pihak Bank, OJK, dan Ombudsman dengan menghadirkan tim pembiayaan dari pusat.
Ditambahkan Doddy, alhamdulilah kita Pasbar sudah ada membuat kebijakan dengan Perda LP2D, tentang, lahan persawahan yang tidak bisa digantikan dengan tanaman lain. “Artinya pada lahan persawahan yang telah kita Perdakan itu, tidak boleh di tanam selain padi,”kata Doddy.
Perbaikan jaringan irigasi tersier, yang rusak akibat gempa pada Februari 2022 lalu, serta kerusakan lainnya yang akan di fasilitasi kegiatan rehabilitasi jaringan oleh Kementerian,”ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen PSP Dr. Ali Jamil sangat menyambut positif usulan Bupati Pasbar, dan akan berusaha mengakomodirnya.
Ia menambahkan, dengan adanya Perda LP2B, Kabupaten Pasbar, udah memperkuat jaminan tidak akan alih fungsi lahan sawah. Sawah-sawah yang termasuk dalam Peta LP2B pada Perda tersebut akan difasilitasi bantuan sarana dan prasarana pertanian sesuai dengan pedoman pemberian bantuan. (Malin)