Pasbar, Investigasi.news-Sat Reskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar), terus mendalami, laporan Puluhan Jurnalis, yang melaporkan koordinator demo tandingan beberapa waktu yang lalu.
“Kita terus mendalami, kasus yang menimpa para jurnalis yang bertugas di kabupaten Pasbar,” kata Kasat Reskrim Polres Pasbar AKP Farel Haris kemarin.
Dikatakan Farel, sebelumnya kita telah mengeluarkan Surat Laporan dengan Nomor LP/B/168/IX/2023/SPKT Polres Pasbar/polda Sumbar. Pada laporan ini, sementara kita kenakan Pasal 310, tentang pencemaran nama baik,”ujarnya.
Kita harap kawan kawan Wartawan agar bersabar, biarkan kami bekerja dahulu, dalam penanganan kasus, kita tidak akan merugikan pihak manapun, kita profesional dalam bekerja. Dalam waktu dekat ini, akan kita panggil kembali beberapa saksi lagi,”terang nya.
Seperti yang di beritakan sebelumnya, Puluhan Jurnalis di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), yang mengatas namakan Pewarta Pasbar, melaporkan koordinator demo tandingan yang membela kinerja Bupati Pasbar, Arsalan CS. Pada SPKT Polres Pasbar. Yang telah menghina dan mengintimidasi kerja Jurnalis.
Wartawan yang melaporkan itu adalah, Altas Maulana dari LKBN Antara Sumbar, Irfan Syah Pasaribu dari Pikiran Rakyat, Andika Adi Saputra dari TVRI Padang dan Hendi Wartawan Harian POSMETRO Padang.
Yang di terima langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Pasbar Iptu Suhardi, di ruangan SPKT Polres Pasbar.
Kita selaku Jurnalis yang di lindungi oleh Undang -Undang, tidak bisa membiarkan kejadian itu, karena ini sudah menginjak-injak marwah kita Jurnalis,”kata Altas Maulana.
Dikatakan Altas, ini sudah kesekian kalinya, intimidasi dan pelecehan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka pada hati ini, sengaja kita seluruh jurnalis yang ada di Kabupaten Pasbar sepakat melaporkan aksi yang tidak mengenakan kemarin.”ujar Altas.
Sementara itu, Safatul Ulum Kontributor SCTV mengatakan, ini sudah kejadian yang kedua kalinya, dialami oleh para Jurnalis yang bertugas di Pasbar kita anggap sebagai, penyemangat kerja tapi yang sekarang ini, tidak bisa kita biarkan,”kata Ulum.
Dikatakan Ulum, ini tidak bisa di biarkan, harus kita membuat Laporan ke Polres Pasbar, karena profesi kita sudah di injak-injak mereka,”ujarnya.
Hal senada dikatakan Siel Saputra Wartawan Padang TV, dikatakan Siel, persoalan ini harus kita sikapi secara bersama, karena Kops Wartawan sudah di cap tidak baik di depan umum.
Kalau memang oknum tersebut ingin meminta maaf dan mengakui kesalahannya dan kekhilafannya sampaikan maaf dan akui kesalahan didepan umum,”kata Siel.
Sebelumnya, pada Kamis (21/9),para jurnalis, nyaris baku hantam dengan, dengan Koordinator demo tandingan yang membela kinerja Bupati Pasbar.
Aksi itu di picu, oleh pernyataan Arsalan dalam orasinya, mengatakan Media di kabupaten Pasbar tidak berpihak kepada Bupati Pasbar.
Insiden tersebut memanas ketika wartawan Pikiran Rakyat Irfansyah, mempertanyakan kepada pengunjuk rasa kenapa pengunjukrasa dari sekretaris nagari dan perangkat nagari.
Sehingga wartawan yang bertugas di Pasbar, merasa di lecehkan dan marah terhadap pengunjukrasa yang menuding wartawan seolah-olah tak berimbang dalam pemberitaan demo warga Nagari Kajai korban gempa yang sudah berunjukrasa ke kantor bupati selama 16 hari.
“Kami selama ini tetap memberi porsi yang berimbang dalam pemberitaan unjuk rasa jadi jangan asal menuduh saja, kami bekerja profesional saja,” kata Andika wartawan TVRI Sumbar dan Altas Maulana dari LKBN Antara Sumbar dengan nada berang.
“Coba tunjukan pada kami, mana berita kami yang tidak berpihak kepada Bupati Pasbar, kami dalam pemberitaan ada kode etiknya, tidak sembarangan membuat berita,” kata Hendi wartawan Harian Posmetro Padang.
Hendi, mempertanyakan apa maksud Arsalan menuding media massa tak berpihak kepada bupati. Kita selama ini, selalu berpedoman pada UU Pers, untuk melakukan kegiatan Jurnalis,tidak asal buat saja berita,”ujar Hendi.
Sementara itu, Safatul Ulum Kontributor SCTV mengatakan, ini sudah kejadian yang kedua kalinya, dialami oleh para Jurnalis yang bertugas di Pasbar, yang pertama kita mendapat kata-kata yang tidak mengenakan dari para Pendemo korban gempa Kajai, sekarang ini, malah dapat hinaan lagi dari pendemo tandingan,”kata Ulum.
Dikatakan Ulum, ini tidak bisa di biarkan, harusnya kita membuat Laporan ke Polres Pasbar, karena profesi kita sudah di injak-injak mereka,”ujarnya.
Hal senada dikatakan Siel Saputra Wartawan Padang TV, dikatakan Siel, persoalan ini harus kita aikapi secara bersama, karena Kops Wartawan sudah di cap tidak baik di depan umum.
Kalau memang oknum tersebut ingin meminta maaf dan mengakui kesalahannya dan kekhilafannya sampaikan maaf dan akui kesalahan didepan umum,”kata Siel. (Malin)