Pesisir Selatan, Investigasi.news – Penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan kini dapat bekerja di perusahaan infrastruktur, kesepakatan ini merupakan hasil dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Sekretariat FLLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (27/07).
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk penguatan keterbukaan perusahaan swasta terhadap tenaga kerja disabilitas serta memberikan kesempatan yang sama dan setara dalam proses rekrutmen, pelatihan dan peningkatan sumber daya manusia.
Hal ini diungkapkan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Selatan Suherman, S.Hum, M.A., setelah kegiatan berlangsung.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang sudah dilakukan oleh perusahaan swasta dan PPDI “dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat menambah peluang kerja/lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas pada bidang infrastruktur di Kabupaten Pesisir Selatan dan juga menjadi referensi untuk persiapan kemampuan tenaga kerja disabilitas untuk bersaing dalam dunia kerja khususnya di bidang infrastruktur,” jelas Suherman.
Ia menambahkan pihak swasta yang menandatangani MoU tersebut ada 3 perusahaan, diantaranya CV. Anugrah Sejahtera, CV. Rajawali Perdana dan CV. Graphic Delapan Belas.
Pihaknya juga mengapresiasi Tim Kemitraaan Indonesia Australia Insfrastruktur (KIAT) yang telah memfasilitasi kaum perempuan dan penyandang disabilitas untuk dapat terlibat dalam perencanaan dan pembangunan proyek infrastruktur lokal.
“Melalui Gender Equality and Social Inclusion (GESIT) kita harapkan proyek infrastruktur akan lebih mencerminkan kebutuhan dan prioritas perempuan dan penyandang disabilitas,” tutupnya.
Pimpinan CV. Rajawali Perdana, Bayu Putra Zulliadi menuturkan bahwa perusahaan yang dia pimpin bersedia untuk bekerja sama demi kepentingan dan kemajuan penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Dengan adanya kerjasama ini penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama serta hak untuk bekerja di perusahaan swasta CV. Rajawali Perdana yang bergerak dibidang perencanaan,” tambahnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Bupati Pesisir Selatan, Ir. Nuzirwan. N. MT, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tim KIAT, Pengurus beserta anggota PPDI Kabupaten Pesisir Selatan dan perwakilan perangkat daerah. Mc/Scm