27 Kepala Desa di Sawahlunto Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan

More articles

Sawahlunto, Investigasi.news – Sebanyak 27 Kepala Desa (Kades) di empat Kecamatan se Kota Sawahlunto kembali dikukuhkan perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun dikukuhkan Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan di Safannah Convention Hall, Selasa (16/7/2024)

Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, menyatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

” selamat dan sukses kepada para Kepala Desa, sekaligus mengingatkan perpanjangan masa jabatan ini berarti sekaligus perpanjangan tugas dan amanah melayani masyarakat. Jadi jangan hanya fokus pada lamanya jabatan, tapi tolong fokus juga pada kinerja,” pinta Fauzan.

Baca Juga :  Kapolres Sawahlunto CUP: Kalahkan SMAN 2 Lubuk Basung (2-4), SMAN Padang Ganting Melaju ke Semifinal

Pj Walikota mengingatkan supaya jajaran Kepala Desa sebagai pemerintah terdepan yang sehari-hari berinteraksi dengan masyarakat agar lebih peka dalam memandang potensi maupun kerawanan yang terdapat di desa masing-masing.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinsos PMDPPA Kota Sawahlunto Tri Syahputri menerangkan sebanyak 27 orang di kota Sawahlunto.

” Diantaranya sisa masa jabatan yang berbeda-beda sesuai waktu pelantikan mereka usai Pilkades.

Lebih jauh Try Syahputri merinci 27 Kades yang dikukuhkan penambahan masa jabatan, yakni 10 kades periode 2019 โ€“ 2027, 8 Kades periode 2021 โ€“ 2029 dan 9 orang Kades periode 2023 โ€“ 203.

Sehingga masa akhir jabatan mereka bervariasi dari 2027, 2029 dan ada sampai 2031″ pungkasnya. (Tumpak)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest