Sawahlunto, Investigasi.news – Kabut asap akibat adanya titik api kebakaran hutan yang bersumber dari wilayah tetangga dan sekitar Provinsi Sumatera Barat mulai mengancam kesehatan warga kota Sawahlunto.
Dengan menurunnya kondisi kualitas udara di Kota Sawahlunto sesuai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang berpotensi mengganggu kesehatan dan lingkungan.
Kondisi itu, Pj Walikota Sawahlunto Zefnihan pun mengeluarkan secarik himbauan Nomor :660/213/DPKP2LH-SWL/2023 tertanggal 6 Oktober 2023.
Masyarakat kota ini dihimbau, tidak melakukan kegiatan pembakaran apapun dan lingkungan sekitar yang menyebabkan terjadinya pencemaran udara seperti pembakaran sampah organic dan non organik, lahan perkebunan, dan jerami.
Juga dihimbau, untuk mengurangi aktivitas diluar ruangan atau diluar rumah terutama pada kelompok usia rentan, bayi, balita, anak sekolah, ibu hamil dan lansia.
Menggunakan masker jika beraktivitas di Juar ruangan dan memperbanyak mengkonsumsi air putih, sayur dan buah serta memeriksakan kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gangguan pernapasan ataupun instansi pemerintah, sebutnya. (tumpak)