Sawahlunto, Investigasi.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto ÂmelakuÂkan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana BanÂÂtuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun anggaran 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Andarias D’orney membenarkan adanya penugasan tahapan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BOS di SMAN yang ada di Kota Sawahlunto.
“ sampai saat ini sudah dilakukan proses tahapan penyelidikan sesuai dengan penugasan dari Kejati “ kata Andarias D’orney usai peringatan Hari Adyaksa ke 63 di kejari Sawahlunto, Sabtu (22/7/2023)
Lebih jauh Andarias menjelaskan setiap proses dan tahapan penyelidikan yang dilakukan tentunya akan terus dilaporkan ke Kejati.
Dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOS itu menindaklanjuti laporan ke Kejati Sumatera Barat, karena ada lima daerah Kabupaten atau Kota yang terlibat, maka pihak Kejati menugaskan masing-masing Kejari untuk melakukan pemeriksaan di daerah masing-masing.
Dalam dugaan penyimpangan itu untuk Kota Sawahlunto sekolah yang termasuk dalam laporan tersebut adalah SMAN 1 Sawahlunto serta SMAN 2 Sawahlunto. (tumpak)