Kondisi Miris BUMD 2019-2023, PT LBS, PT WWS dan PT BSM Sawahlunto Makin Memprihatinkan

More articles

Sawahlunto, Investigasi.news – Kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Lembu Betina Subur (LBS), PT Wahana Wisata Sawahlunto (WWS), dan PT Bumi Sejahtera Mandiri (BSM) kota Sawahlunto serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) rentang waktu tahun anggaran 2019 sampai 2023sangat memprihatinkan dan tak lagi menyumbangkan deviden bagi keuangan daerah.

Hal ini terungkap pada sosialisasi penyusunan visi misi dan program bakal calon sesuai rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang dipaparkan Kepala Barenlitbangda Kota Sawahlunto Lelies Karyati di Meeting Room Parai City Garden Hotel kota itu, Kamis (1/8/2024).

Pada kegiatan dibesut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto itu, saat memaparkan rancangan akhir RPJPD kota Sawahlunto digambarkan kondisi BUMD kota Sawahlunto, PT Lembu Betina Subur (LBS), PT Wahana Wisata Sawahlunto (WWS) dan PT Bumi Sejahtera Mandiri (BSM), ketiga BUMD yang berdiri dengan penyertaan modal pemerintah ini tidak dapat memberikan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Tambang Ilegal TAHURA Bukit Mangkol Bangka Segera Disidang

Sedangkan untuk PDAM sendiri dari tahun 2021 sampai saat sekarang selalu mengalami kerugian. Akibatnya, modal perusahaan dari tahun ke tahun mengalami penurunan, paparnya.

Jadi Sorotan DPRD Kota Sawahlunto

DPRD Kota Sawahlunto kembali menyorot kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lembu Betina Subur (LBS), PT Wahana Wisata Sawahlunto (WWS) dan PT Bumi Sejahtera Mandiri (BSM). Ketiga BUMD yang berdiri dengan penyertaan modal pemerintah itu yang tidak dapat memberikan pendapatan daerah.

Juru bicara Fraksi PPP, Demokrat dan Perindo DPRD Kota Sawahlunto Iwan Kurniawan menyatakan hakekat berdiri Badan Usaha Milik Daerah seperti PT.LBS, PT.WWS atau PT.BSM yang dicetus mendiang Almarhum Amran Nur (Walikota Sawahlunto.red) adalah sebagai penyokong PAD Kota Sawahlunto selain pajak dan retribusi daerah serta lain lain PAD yang sah.

โ€œ namun seiring waktu ke 3 BUMD ini semakin merugi, malahan hasil audit akuntan publik pada tahun 2016 PT.LBS dinyatakan Disclainmer of Opinion atau tidak dapat memberi pendapat, dengan asset yang tersedia berbentuk fisik pun tidak dapat digunakanโ€ kata Iwan Kurniawan pada rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Selasa (12/7/2022) lalu

Baca Juga :  P3AP2KB Provinsi Sumbar Laksanakan Bimtek Peningkatan Ekonomi Perempuan

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu, wakil Ketua Jaswandi dan Elfia Rita Dewi itu, politisi partai Demokrat ini menyatakan sangat memahami langkah kerjasama dengan Universitas Andalas untuk membuat dokumen investasi, penilaian tingkat kesehatan dan evaluasi terhadap PT.LBS yang hasilnya akan dibawah ke RUPS-LB PT. LBS untuk diputuskan apakah akan dibubarkan atau kembali dilakukan penyertaan modal.

โ€œ terhadap PT BSM yang sampai sekarang belum beroperasi, walau perizinan akan keluar pertengahan tahun 2022, dirasa perlu melakukan tindakan yang sama seperti PT.LBSโ€ sebut Iwan Kurniawan pada rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Sawahlunto Deri Asta

Lebih jauh Iwan menyatakan disamping itu, terhadap PT WWS yang mengalami kerugian sebesar Rp.16.761.566,00 per 31 Desember 2021 sebagaimana dijelaskan pada Nota Jawaban Saudara Walikota serta hasil pembahasan DPRD bersama Direktur PT. WWS yang mana tidak dapat menjelaskan terkait penyertaan modal Rp 3 Milyar yang terpakai untuk biaya operasional maupun progres PT.WWS kedepannya.

Baca Juga :  Inilah Jajanan khas Jawa Yang Ada Dijual di Pasar Sawahlunto

โ€œ Nah, solusi untuk menyelamatkan PTWWS menurut prespektif Fraksi hanya dua yaitu diserahkan kepihak ke 3 (tiga) untuk mengelola atau kembali kepemerintah daerahโ€ katanya.

Sorotan juga disampaikan fraksi PKPI DPRD Kota Sawahlunto Masrisal terhadap penyertaan modal kepada PT.WWS yang mana dalam pembahasan bersama pihak terkait, menunjukan bahwasanya pengalokasian dana penyertaan modal sebesar 60 persen yang digunakan untuk operasional.

โ€œ ini tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan karena disaat pengesahan penyertaan modal pihak DPRD telah menekankan bahwasanya penyertaan modal kepada PT.WWS dikhususkan untuk penambahan wahana. Untuk itu fraksi meminta kepada pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan permasalahan iniโ€ tegasnya. (Tumpak)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest