Sawahlunto, Investigasi.news – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota sawahlunto mengeluarkan surat edaran yang melarang siswa maupun sekolah melakukan kegiatan study tour ke luar kota.
Larangan itu tertuang dalam surat dengan nomor: 800/209/Disdik.2/Swl/2024 tertanggal 14 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Sawahlunto Asril.
Dalam surat edaran yang dilihat Investigasi.news Kamis (16/5/2024), selain larangan melakukan kegiatan study tour ke luar wilayah Kota Sawahlunto disampaikan kepada pengawas atau penilik, koordinator ULP, Kepala Kober, SPS, TK, SD dan SMP se Kota Sawahlunto.
Larangan kegiatan darmawisata, perkemahan dan kegiatan lain yang melibatkan guru dan siswa itu sehubungan dengan situasi dan kondisi cuaca yang tidak kondusif saat ini, jelas Asril dalam surat edarannya.
Ditegaskan, kepada pengawas atau penilik, koordinator ULP, Kepala Kober, SPS, TK, SD dan SMP se Kota Sawahlunto untuk tidak melaksanakan kegiatan darmawisata, perkemahan dan kegiatan lain yang melibatkan guru dan siswa untuk melakukan perjalanan.
(tumpak)