KPU Sawahlunto Bakar 364 Lembar Surat Suara Rusak dan Berlebih

More articles

Sawahlunto, dutametro.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto musnahkan surat suara berlebih dan rusak Pemilu Serentak Nasional 2024. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor KPU setempat, Selasa (26/11/2024).

Ketua KPU Sawahlunto Hamdani menyebut, surat suara ini dimusnahkan setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan didapat surat suara berlebih dan rusak.
“Didapat surat suara berlebih dan rusak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar sebanyak 85 lembar dan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto sebanyak 279 lembar,” jelas Hamdani.

Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan perhelatan demokrasi ini.
“Sampaikan juga kepada masyarakat lainnya, agar tidak terprovokasi hal-hal yang dapat memicu konflik. Kepada Bawaslu untuk lebih mengawasi dan mengantisipasi sedari dini ha-hal yang akan mencederai pesta demokrasi ini,” ajak Pj Fauzan Hasan.

Baca Juga :  HUT ke 41, PT Bukit Asam Bagikan Seribu Paket Sembako

Pj Fauzan juga mengingatkan meski pencoblosan sudah selesai nanti, namun masih ada potensi gesekan-gesekan dan pelanggaran yang berkemungkinan terjadi. Untuk itu semua pihak agar mendukung jalannya Pilkada damai, aman dan sukses.

Pemusnahan itu juga disaksikan oleh Forkopimda, Kabid Humas KPU Provinsi Sumbar, Ketua dan Komisioner Bawaslu, Ketua DPRD Susi Haryati dan stake holder terkait lainnya.(rki)

- Advertisement -spot_img

Latest