Sungai Pagu, Investigasi.News – Menanggapi pemberitaan yang terbit pada 19 Maret 2025 berjudul “Pungli Berkedok Ormas di Solok Selatan Makin Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas”, terdapat pihak yang merasa keberatan dengan penggunaan istilah “pungli.”
Kelompok Dubalang menyampaikan bahwa mereka tidak pernah melakukan praktik pungutan liar (pungli) sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya. Mereka menjelaskan bahwa semua aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan limbah dari PT Supreme Energy telah melalui kesepakatan sebelumnya dengan pihak yang membeli.
Selain itu, Dubalang menegaskan bahwa mereka tidak memiliki permasalahan dengan pihak lain di luar kelompok mereka. Jika pun ada perbedaan pendapat atau persoalan, hal tersebut merupakan urusan internal Dubalang yang diselesaikan secara internal pula.
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, kami meluruskan informasi ini untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu. Investigasi.News tetap berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta.
Kami juga mengapresiasi klarifikasi yang diberikan oleh pihak Dubalang dan berharap segala bentuk komunikasi serta koordinasi antara pihak-pihak terkait dapat berjalan dengan baik demi menjaga kondusivitas di Solok Selatan.
Deno