Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Priode 2024-2029

More articles

Solok Selatan, investigasi.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan laksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD masa jabatan periode 2024-2029, sebanyak 25 orang anggota DPRD Solok Selatan diambil sumpah/Janjinya di Gedung DPRD Solok Selatan, Rabu (14/8-2024)

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Solok Selatan priode 2019-2024 Zigo Rolanda, dalam sambutannya Zigo menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Biro Organisasi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat yang akan mengambil Sumpah/Janji anggota DPRD masa jabatan priode 2024-2029 dan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Kota Solok yang akan memandu Sumpah/Janji jabatan ini, ucapnya

Selanjutnya, Zigo Rolanda menyampaikan masih terdapat beberapa kekurangan dan kelemahan yang dialami selama periode jabatannya.

Baca Juga :  Cegah Stunting, PLN Persero UID Sumbar Salurkan CSR di Solsel

Diantaranya faktor internal kelembagaan DPRD yang terkait dengan SDM, tata kerja, prosedur, disiplin, maupun disebabkan oleh faktor ekternal yang terkait dengan regulasi yang sering berubah-ubah serta belum lancarnya koordinasi antar kelembagaan ditingkat pusat dan daerah.

“Untuk itu, kami titipkan kepada rekan-rekan Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk meneruskan perjuangan yang masih belum dapat kami selesaikan,” kata Zigo.

Dirinya menyampaikan selamat datang dan selamat menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Sedangkan kepada Anggota Dewan periode 2019-2024 yang tidak duduk Kembali, diharapkan pengabdiannya tidak akan berhenti meskipun tidak lagi menjadi Anggota DPRD. Masih banyak ladang pengabdian lain yang bisa kita kerjakan untuk kepentingan masyarakat Solok Selatan.

Baca Juga :  Wan Arismunandar Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Natuna Tampung Aspirasi Masyarakatย  Desa Batu Gajah

Lebih lanjut, Bupati Solok Selatan H. Khairunas saat membacakan pidato Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa kedudukan DPRD adalah sebagai mitra Kepala Daerah untuk menjamin terjadinya kesinambungan alam penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Oleh sebab itu sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024” kata Khairunas

Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala
Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari
daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Baca Juga :  SEML Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Masjid di Solok Selatan Selama Ramadan

Dalam rapat paripurna ini juga ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Sementara, yakni Martius dari Partai Golkar sebagai Ketua Sementara dan Mursiwal dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua Sementara.

Keduanya menjabat posisi ini hingga ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitive. (deno)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest