Pulang Pisau, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025–2029.
Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Pulang Pisau dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Tandean Indra Bela, ST, didampingi Wakil Ketua I, Yoppy Satriadi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I Setda Kabupaten Pulang Pisau, Hayes, yang mewakili Bupati dan sekaligus membacakan pidato pengantar RPJMD. Hadir pula para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya.
Dalam pidato pengantar tersebut, disampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. Dokumen ini memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas sektor yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun. Penyusunan RPJMD berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.
“Mengingat ini adalah periode awal pemerintahan, saya meminta seluruh perangkat daerah untuk serius dalam pencapaian visi, misi, serta program kerja dan janji politik yang telah kami sampaikan kepada masyarakat bersama Wakil Bupati pada masa kampanye lalu,” demikian dibacakan oleh Asisten I.
Rapat paripurna ini menjadi awal langkah strategis dalam pembangunan Kabupaten Pulang Pisau lima tahun ke depan, sekaligus wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Zulmi