H Arif Rahman Hakim: Tenaga Pendidik Harus Berkomitmen dengan Sumpah yang Diikrarkan Saat Menjadi ASN

More articles

spot_img

Pulang Pisau, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sering mendapatkan laporan bahwa tenaga pendidik di pedesaan jarang berada di tempat tugasnya. Hal ini tentu mengganggu proses belajar mengajar di sekolah-sekolah di Kabupaten Pulang Pisau (22/05/2024).

Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim, menjelaskan bahwa banyak tenaga pendidik yang ditugaskan di pedesaan belum menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. “Sudah sangat sering ada laporan bahwa di pedesaan, tenaga pendidiknya jarang ada di tempat tugasnya. Proses belajar mengajar tidak dapat berjalan dengan baik,” ujar Arif Rahman Hakim.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, tenaga pendidik seharusnya berkomitmen dengan sumpah yang diikrarkan saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab di mana saja ditempatkan. “Jangan sampai pendidikan di desa terhambat dan proses belajar mengajar terganggu karena tenaga pendidiknya tidak menjalankan tugasnya. Dinas terkait diminta untuk menindaklanjuti keluhan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022

Selain itu, demi pemerataan penyebaran tenaga pendidik, H. Arif Rahman Hakim menyarankan dinas terkait untuk melakukan pendataan sekolah mana saja yang kelebihan dan kekurangan guru, kemudian melakukan pergeseran untuk pemerataan.

“Mulailah dengan memindahkan tenaga pendidik yang menumpuk di satu sekolah ke sekolah yang kekurangan guru, supaya proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.

Zulmi

spot_img
spot_img

Latest

spot_img