Buntut Surat BPKP, Kejari Bakal Panggil Pihak Terkait

Padang Panjang, investigasi.news – Seanteronya pemberitaan Menyoroti Surat balasan BPKP Perwakilan Sumatera Barat atas Permohonan Sekdako Padang Panjang untuk Melanjutkan Proses lelang Pendestrian Pasar yang kini tengah bermasalah di Pengadilan Negeri, akhirnya berbuntut panjang.

Pasalnya, Pihak Kejaksaan Negeri Padang Panjang bakal memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi proses lelang Lanjutan Proyek Pendestrian Pasar.

“Untuk sementara akan kami pelajari dulu atas informasi media ini” kata Kasi Intel Kejari Padang Panjang Anton ditemui diruang kerjanya Selasa (15/11) siang

Jika nanti ditemukan potensi dugaan menyalahi aturan, maka pihak-pihak terkait akan dimintai klarifikasinya” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Proyek Pendestrian Pasar yang dianggarkan melalui dana APBD TA 2021 akhirnya putus kontrak dan bermuara ke Pengadilan. Nilai proyek itu sebesar Rp. 5 milyar lebih dan terbengkalai.

Baca Juga :  Dibuka Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Sentuhan Minang Warnai Peringatan Hari Ibu ke-93

Oleh Pemerintah Daerah melalui Surat Sekdako yang dilayangkan ke BPKP Perwakilan Sumbar guna meminta Saran untuk melanjutkan proyek tersebut, dibalas BPKP, dalam salah satu poin saran BPKP tersebut dikarenakan proyek tersebut tengah bermasalah dalam gugatan di Pengadilan agar menghentikan lanjutan proyek pendestrian pasar dan atau kordinasi dengan pengadilan.

Selanjutnya untuk spot-spot yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau mengakibatkan masyarakat terjatuh di lokasi proyek tersebut diberi Pengaman, demikian salah satu butir saran BPKP.

Oleh Pemda bukan menjalani saran dari BPKP tersebut justru malah sebaliknya tetap melanjutkan proses lelang yang sudah tayang di laman LPSE. Bahkan pemenang tender pun sudah diumumkan dan belum berkontrak sejak pengumuman pemenang di tayang.

Baca Juga :  Juarai Lomba Puisi Satu Abad Chairil Anwar, Ubai Dapat Apresiasi Wako Fadly Amran

Sekdako Sonny Budaya Putra selaku Kordinator Pemerintahan dan ketua TAPD dikonfirmasi media terkesan mengelak dan sulit di hubungi.

Begitu juga dengan Walikota Padang Panjang Fadly Amran, tidak bisa dihubungi hingga berita ini diturunkan. Km

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles