Bangka Tengah, Investigasi.news โ Diduga, Aktivitas tambang batu gunung Illegal merambah ke Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. Dan yang lebih asiknya, tambang tersebut aman-aman saja beroperasi tanpa terusik pihak berwajib.
Meski sudah berjalan cukup lama, namun aktivitas tambang batu gunung yang diduga Illegal di desa ini tidak ditertibkan oleh pihak kepolisian maupun aparat Desa Cambai. Pantauan investigasi.news, pemilik tambang batu disebut warga bernama Ahab.
โBeliau ini bosnya tambang di sini. Kalo yang punya lahan ada lagi orangnya,โ ujar Si, warga yang ditemui media ini di lokasi tambang batu Desa Cambai, Rabu (10/5/2023).
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, aktivitas tambang batu gunung di lokasi Desa Cambai ini cukup lancar. Setiap hari belasan truk hilir mudik mengangkut batu gunung dari lokasi tambang milik Ahab ini.
Saat Tim media ini ke lokasi tambang milik Ahab, Rabu (10/5/2023), kebetulan belum ada aktivitas memecah batu ataupun mengangkut batu. Hanya beberapa warga yang mengaku pekerja memecah batu dan operator alat berat sudah berada di lokasi.
โYang ngurus tambang belum datang. Jadi kita masih nunggu dan beres-beres alat berat dan batu yang sudah siap diangkut ini saja,โ tukas pekerja ini.
Pantauan di lokasi, terlihat tiga unit alat berat merek Kobelco dan Hitachi. Kebetulan ketiga alat berat ini belum beraktivitas. Dua alat berat disebut milik Ahab, dan satu unit lagi milik Ri.
โUntuk pengerjaan ini sudah dilakukan beberapa bulan terakhir, untuk pembayaran kami melakukan membayar ke yang punya lokasi. Untuk per ritnya kami bayar Rp 200.000 karena mengunakan alat berat. Kalau yang manual bayar Rp 150. 000 untuk yang punya lahan,โ ujar, A yang mengaku bekerja di lokasi tersebut.
Tim media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Ahab, terkait aktivitas dan perizinan tambang batu di Desa Cambai. Hanya saja, Ahab yang dikonfirmasi, hingga berita ini dinaikkan belum menjawab.
Sementara itu, Kades Cambai Maryono yang dikonfirmasi media ini menyebutkan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan izin operasional tambang batu di wilayah Desa Cambai.
โArtinya mereka silahkan urus izin, kalau mereka melanggar aturan konsekuensinya mereka sendiri yang menanggung,โ ujar Maryono.
Ditegaskan Kades lagi, pihaknya juga tidak pernah mengeluarkan rekomendasi tertulis terhadap aktivitas tambang batu gunung tersebut. Red