Maluku, Investigasi.news – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu( PULTAB ) Maluku utara ( MALUT ) kembali dihantam isu pungutan liar (Pungli).
Berdasarkan Informasi yang diterima oleh awak media dari pengakuan sejumlah Kepala Desa, terkait adanya permintaan uang oleh Plt Kepala Dinas PMD pada saat kepala desa mengurus evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) di setiap kali Pencairan.
Sejumlah kepala Desa yang meminta agar dirahasiakan namanya ini mengaku, “setiap kali mengurus Evaluasi untuk mengambil rekomendasi selalu dipatok uang oleh kepala Dinas”, Kata mereka,
Nilai uang yang diminta tersebut bervariasi, ada desa yang dipatok Rp.5 juta ada juga desa yang Rp.10 juta. Jika uang itu tidak disetorkan maka pengurusan rekomendasi berikutnya dipersulit.
Uang tersebut disetorkan setelah kepala Desa mencairkan anggarannya, kemudian mengantarkan sejumlah uang yang diminta itu.
“Uangnya disetorkan tanpa kwitansi dan uang itu kami setorkan setelah dananya dicairkan,” ungkap sejumlah Kades yang minta dirahasiakan namanya.
Labih lanjut, mereka juga mempersoalkan rencana pelaksanaan Bimtek di Jakarta pada bulan Desember mendatang. Menurut mereka, pelaksanaan bimtek kali ini sudah tidak maksimal karena masa jabatan sebagian besar kepala desa berakhir di bulan februari mendatang. Sehingga, bimtek tersebut hanya buang-buang anggaran. Menurut informasi yang mereka terima rencana pelaksanan Bimtek itu, anggarannya bersumber dari kepala desa.
“Kalau kami tidak salah dengar Setiap Desa dibebankan Rp.15 juta padahal saat ini banyak tunggakan gaji dan Operasional Aparat Desa,” ungkap para kades lagi.
Kepala Dinas PMD, Agusmawati Thoib Koten saat dikonfirmasi terkait dugaan permintaan uang tersebut, malah balik bertanya, kepala desa mana yang memberi informasi itu, saya perlu tahu itu. Kata dia, informasi itu tidak benar. “Iya itu tidak benar,” Tutupnya.
penulis : Y. Tabaika
sumber : –