Iklan bank Jatim

DPP KNPI Bakal Lapor Balik Muhaimin Syarif, Ini Kasusnya !

More articles

Jakarta, Investigasi.News – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama akhirnya buka suara.

Haris meluruskan fitnah dan pencemaran nama baiknya yang dibuat oleh Muhaimin Syarif ke Bareskrim Polri baru-baru ini.

Muhaimin Syarif sendiri, merupakan mantan ketua harian DPP KNPI yang dipecat karena masalah.

Menurut Haris, permasalahan berawal dari dana kongres KNPI di Maluku Utara. Haris bahkan sudah memeriksa Imanullah, selaku ketua panitia waktu itu.

“Dan Imanullah menyatakan bahwa, pertemuannya sama Kadis tambang dan saudara Muhaimin di hotel Arya Duta, atas perintah
Gubernur Malut”, ungkapnya kamis 15 Desember 2022.

Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua Panitia Kongres lokal di Maluku Utara, Imanullah.

Imanullah mengatakan, “kadis Pertambangan berkomunikasi dengan pihak ke tiga untuk membantu KNPI melunasi hutang kongres”.

“Dan berdasarkan keterangan dari Kadis pertambangan Maluku Utara, bahwa hasil komunikasinya dengan pihak ketiga tersebut bisa tutupi semua hutang kongres dengan jumlah total yang disebutkan 3 miliar,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditengah Selebrasi KadinKes, Ada Nakes RSUD-Sanana Yang Meringis: Uang Jasa Medis 5 Bulan Belum Dibayar

Informasi dari Kadis Tambang, yang bertanggung jawab untuk menagih uang tersebut yaitu Muhaimin Syarif.

Setelah itu, Imanullah mengaku tidak mengetahui soal penagihan yang dilakukan Muhaimin Syarif.

“Dan sampai pada tanggal yang ditentukan, saya ditransfer oleh saudara Muhaimin hanya sebesar Rp 100 juta rupiah, dan itupun atas pengetahuan Ketum DPP KNPI untuk pembayaran yang saya pertanggungjawabkan di Rapat terbuka pengurus DPD KNPI Malut,” kata Imanullah.

Imanullah menambahkan, sampai sekarang kongres tersebut masih menyisakan utang di mana-mana.

“Dan perlu saya sampaikan bahwa, panitia kongres sampai saat ini tertagih hutang sebesar Rp 500 jutaan rupiah dari berbagai pihak, mulai pihak hotel, penyedia tenda, kapal dan lain-lain,” ungkapnya.

Logikanya, kata dia, jika saudara Muhaimin menyatakan kontribusi dia miliaran ke kongres KNPI sesuai pernyataan dia pada surat pengunduran dirinya, atau jika memang dia yang diberikan tanggungjawab mestinya sudah selesai hutang-hutang itu”.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Talawi 2020, PT Verbeck Mega Perkasa Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

“Kamipun DPP KNPI tersinggung atas pernyataan itu, sebab sampai saat ini panitia nasional tidak pernah menerima dana miliaran seperti yang di sebut Muhaimin,” tuturnya.

Imanullah pun bertanya-tanya soal jabatan Muhaimin Syarif sebagai apa yang banyak melakukan intervensi, salah satu bukti komunikasi dengan pihak Dinas Pertambangan Maluku Utara.

“Dan kami pun mempertanyakan sebenarnya si Muhaimin ini statusnya di Pemda Maluku Utara ini sebagai apa, kan nggak jelas, bukan ASN juga,” kesalnya.

Selain itu, DPP KNPI membenarkan bahwa Muhaimin Syarif resmi dipecat bukan mengundurkan diri.

Muhaimin dipecat tertanggal 25 November 2022, melalui rapat pimpinan harian DPP KNPI sesuai berita acara.

“Suratnya ada sejak tanggal 25 November 2022, di Pleno IV. Kita itu tinggal menyampaikan saja, karena awalnya pleno kita tanggal 26, namun kami masih di Kota Palu menghadiri Munas KAHMI, makanya kami mundur di tanggal 4 Desember 2022,” akunya.

Baca Juga :  Panitia Kampung Ramadhan Desa Fagudu Gelar Rapat Evaluasi Bersama Pelaku UMKM

Sementara itu, KNPI juga telah melakukan investigasi soal keterlibatan bisnis pertambangan.

“Kami tugaskan beberapa orang tinggal melengkapi bukti-bukti yang valid aja, karena indikasinya sangat kuat, makanya kami sudah mengambil tindakan lebih awal disamping soal dana kongres juga, dugaan keterlibatan urusan tambang itu untuk kemudian memecat dia,” pungkasnya.

Sementara itu, KNPI berjanji akan melaporkan semua masalah dalam waktu dekat ini yang menuding mereka.

“Untuk dua masalah tersebut, kami saat ini lagi persiapan juga untuk melaporkan dugaan penggelapan dana kongres KNPI dulu, dan pencemaran nama baik institusi KNPI, lalu kemudian jika buktinya valid
dan dinyatakan cukup, kami laporkan soal dugaan keterlibatan Muhaimin di kasus tambang Maluku Utara,” tutupnya.

Penulis : Y.Tabaika
Sumber : Haris Pertama

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest