Dharmasraya, Investigasi.news – Miris memang, gedung mewah DPRD Kabupaten Dharmasraya yang jadi kebanggaan masyarakat setempat itu kini sudah mulai melumut hitam, bahkan ada juga plavont lotengnya yang sudah rusak. Hal tersebut tentu saja menjadi sorotan berbagai kalangan.
Tak tanggung-tanggung karena hal tersebut, kinerja sekretariat dewan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Baratpun dipertanyakan. Gedung yang ditempati seakan-akan terkesan dibiarkan begitu saja tanpa ada itikat untuk merawat dan memperbaiki bagian yang rusak.
Syamsuardi selaku Plt sekwan Kabupaten Dharmasraya kamis (7/4/2022) di ruangannya menyebutkan bahwa anggaran untuk perawatan gedung DPRD ini dana nya tidak ada, meskipun ada dana tentu kami lebih memikirkan kepentingan lain yang sangat bermanfaat dari pada merawat gedung ini. Padahal untuk anggota k3 sudah ada 10 orang yang tercatat dalam pegawai tenaga harian lepas (THL).
“Pegawai THL kami di sini kalau tidak salah lebih kurang ada 60 orang. Itu pun masih kurang”, beber syamsuardi sambil mengatakan lagi untuk kunjungan kerja dewan kita keluar daerah saja akhir-ahir ini cuman bisa nya dua kali dalam satu bulan karena anggaran kita yang membatasinya. Padahal kunjungan keluar daerah itu sangat besar manfaatnya untuk membentuk ranperda”, jelasnya.
Sementara, terpisah Pahrevi Yani dari
Badan Penelitian Aset Negara dari Lembaga Aliansi Indonesia Pusat ( BPAN.L.A.I) mencermati apa yang dikatakan plt sekwan Dharmasraya mengatakan, “hal-hal yang seperti ini yang harus dipertanyakan, saya sangat kaget mendengar penuturan syamsuardi kepada rekan-rekan media saat konfirmasi”, geram Pahrevi.
Masak sekwan menyebutkan tidak ada anggaran untuk perawatan gedung DPRD dharmasraya. Padahal kantor dewan yang dulunya dibangun dengan dana APBD puluhan miliyar kok bisa, sementara untuk dana perawatan yang nilainya tidak seberapa saja tidak ada”, tanya Pahrevi.
Apalagi saat mendengar syamsuardi mengatakan lebih baik untuk kebutuhan lain yang lebih penting dari pada merawat gedung DPRD itu, bermaksud syamsuardi lebih mementingkan dewan pergi raun-raun keluar daerah di masa pandemi saat ekonomi sedang terpuruk, dari pada merawat gedung dewan sebagai aset daerah itu sendiri begitu ? Tanya Pahrevi geram.
Pertanyaan saya cuman satu saja sudah berapa perda yang telah di bentuk dan sudah berapa banyak hasil kungker dewan itu yang telah di sosialisasikan ke masyarakat. “Apa saja hasil kunkernya yang telah diterapkan agar masyarakat tau, jangan kita itu pintar berdalih saja kalau sudah kesandung hukum baru tau rasa”, kata Pahrevi. arp