Padang Panjang, Investigasi.news – Sepertinya apa yang diharapkan Walikota Padang Panjang Fadly Amran atas keinginannya memiliki Gedung NICU yang representatif dan penunjang kelengkapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kandas sudah. Pasalnya Rekanan pemenang proyek tersebut ditenggarai tidak profesional dan terkesan mengabaikan waktu pelaksanaan yang ditenggat Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Dalam Kontrak 120 hari kalender.
Sumber informasi yang enggan ditulis namanya mengatakan, pada rapat terakhir antara Rekanan dengan Panitia Pelaksana Kegiatan pada 31 Oktober lalu, target bobot pekerjaannya mencapai 75% namun pada kenyataannya minus 50%, artinya pihak rekanan dari uang muka yang sudah diambil sebesar Rp. 1.200.000.000,- atau 30% tidak mampu melaksanakan progres sampai 75% dan dari hasil penghitungan bobot pekerjaan bersama Panitia hanya ditemukan 25%.” Ungkapnya.
Padahal rekanan pemenang, sudah dua kali diberi Surat Peringatan (SP) oleh Panitia, bukan mempercepat progres dilakukan justru malah sebaliknya dari target saja sudah tidak sanggup menyelesaikan” imbuhnya
Kekhawatiran kita apabila pekerjaan pembangunan gedung NICU tidak selesai sampai 31 Desember, itu bisa di putus kontrak dan perusahaan pemenang di black list.
Dan begitu juga selanjutnya, untuk penyelesaian proyek tersebut dikhawatirkan Pemerintah Pusat akan mengurangi DAK selanjutnya.
kalau dilihat keseriusan rekanan menyelesaikan pekerjaan NICU terkesan tidak profesional” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, WaliKota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano lakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung NICU (Neonatal Intensive Care Unit) RSUD Kota Padang Panjang, Kamis (11/8/2022).
NICU merupakan ruangan bagi bayi baru lahir yang memerlukan perawatan khusus. Pembangunan NICU berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapat Pemko melalui Pemerintah Pusat sebesar Rp.4 miliar, pembangunannya ditargetkan rampung dalam kurun waktu 120 hari kerja tepatnya pada 26 November 2022.
Wako Fadly menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya, meraih bantuan pusat bukanlah hal yang mudah. Dirinya berharap OPD lain dapat berupaya meraih DAK untuk Padang Panjang.
“Pembangunan ini untuk kemaslahatan masyarakat. Waktu pendek, efektifkan waktu pengerjaannya. Kebut di bulan pertama. Jika ada kendala, kami bersedia untuk diajak konsultasi,” sebutnya kepada pelaksana, CV Niko Kurnia.
Kepala Dinkes Sumbar dr. Lila Yanwar, MARS mengatakan, NICU yang dikembangkan RSUD Kota Padang Panjang menuju standar rumah sakit yang belum banyak dimiliki rumah sakit lain di Sumbar.
“Dengan adanya NICU merupakan kemajuan besar. Kita harapkan makin meningkat layanan di RSUD. Hanya di RSUD Padang Panjang yang ada 4 dokter anak di Sumbar,” ujarnya.
Lebih lanjut Lila menekankan pentingnya RSUD menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) pada 2023. Ia juga meminta RSUD mengembangkan Layanan Kesehatan Tradisional.
Saat ini hal itu turut menjadi perhatian penting bagi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Sementara itu, Plt. Direktur, dr. Yuhisdiarman, Sp.THT, KL menuturkan, NICU merupakan ruangan yang terintegrasi dengan ruangan lain.
Memiliki luas keseluruhan 24 x 16 meter persegi, tiga lantai. Keterbatasan anggaran, NICU diselesaikan lebih awal. “Harapannya bisa dianggarkan melalui APBD untuk pembangunan keseluruhan,” ungkapnya.
Tampak hadir, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Ketua TP-PKK, dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp.JP, Anggota DPRD, Dr. Novi Hendri, SE, M.Si, unsur dari Kejaksaan, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya. Km