Kawasan Mangrove Di Pantai Batu Ampar Penagan Dipenuhi Ponton TI Apung Laut

Baca Juga

Bangka, investigasi.news- Spanduk himbauan larangan menambang di bibir pantai Batu Ampar Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, dari Kapolres, tidak digubris oleh mereka yang berkehidupan mencari timah.

Daerah yang merupakan kawasan Konservasi Mangrove di pantai Batu Ampar Desa Penagan tersebut, hingga saat ini masih berlangsung aktivitas penambangan, walaupun sebelumnya sudah ada himbauan dan larangan dari gabungan Polres Bangka pada tanggal 28 September 2022 yang lalu. Agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Namun larangan dan himbauan dari Aparat Penegak Hukum itu dianggap tidak berguna oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga dengan tidak menghargai keputusan bersama yang telah disepakati, terkait penambangan.

Pantauan awak media ini, pada hari Kamis, 29-12 -2022   masih terlihat warga yang melakukan aktivitas penambangan, selain spanduk himbauan larangan dari Polres Bangka masih terpampang jelas, belasan Unit lebih ponton TI Rajuk mini apung berkerja dengan santai nya tanpa adanya Gangguan.

Dari keterangan salah satu warga ditempat tersebut mengatakan, untuk kegiatan penambangan disini sudah berlangsung lama, untuk timah nya sendiri lumayan la, ada yang mendapatkan Dan ada pula yang mendapatkan sedikit, kalau untuk timah sendiri kita jual masing – masing pak. Ungkap warga tersebut. 

Terpisah Kapolsek Mendo barat
Iptu Defriansyah S.H. saat dikonfirmasi media ini melalui pesan wahtsapp mengatakan, terimakasih atas informasinya. R

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles