logo investigasi
logo investigasi

Kejaksaan Negeri Padang Panjang Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi

Padang panjang, investigasi.news-kejaksaan negeri Padang panjang lakukan penahanan kepada dua orang tersangka kasus dugaan korupsi panjat tebing pada Kamis (16/02) sekira pukul 13:30. Kedua tersangka itu inisial SH (34) dan AS (45) kegiatan yang menjerat kedua tersangka tersebut adalah kegiatan rehabilitasi papan panjat pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Padang panjang tahun anggaran 2019.
Kedua tersangka tersebut diketahui berperan sebagai konsultan dan konsultan pengawas yang juga sebagai direktur CV. Fathi Selaras Konsultan.

Penahan kedua orang tersangka tersebut dihadiri langsung oleh Kasi Pidsus Quarta Fitraza,SH,ST,MH dan tim Kejaksaan sedangkan dari para tersangka di hadiri oleh tim pengacaranya.

Sedangkan satu orang tersangka lagi diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga sebagai ASN Di Pemerintah Kota Padang Panjang inisial S.
Dari informasi yang dirangkum di Kejaksaan Kamis (16/02) sore, satu orang tersangka lagi belum dilakukan penahanan dengan alasan sakit, dan untuk satu Minggu kedepan akan dilakukan pemanggilan lagi” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka kasus dugaan korupsi panjat tebing itu ditetapkan tiga orang tersangka, dimana dua diantaranya adalah masyarakat sipil dan satunya lagi Aparatur Pemerintah.
Yang baru dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dari masyarakat sipil, dan satu orang lagi dari Aparatur Pemerintah belum dilakukan penahanan karena alasan Sakit

Kajari Padang Panjang Nilma,SH,MH dihubungi melalui pesan what’s app ke ponselnya belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan. Km

Worldwide News, Local News in London, Tips & Tricks

spot_img

- Advertisement -