Lahan Eks Kobatin Bemban 1 Luluh Lantak di Hajar Alat berat

More articles

Bangka tengah, Investigasi.news – Penambangan mengunakan Alat berat berskala besar yang ditemukan di wilayah eks PT Kobatin, tepatnya berada di Wilayah Bemban 1 telah meluluh lantakkan lokasi.

Dari Pantauan di lapangan, jumat (29-7-2022) terlihat 3 unit alat berat ( eskavator ) berwarna kuning bermerek SANY, ditambah satu lagi Dozer dengan warna yang sama sedang melakukan aktivitas kegiatan penambangan yang diduga ilegal.

Ditemui salah satu pengurus lapangan (Tambang invesional) TI, di wilayah bemban 1 tersebut Ahn, mengungkapkan ‘kegiatan penambangan tersebut kurang lebih sudah beraksi selama 5 bulan. Namun dikatakan beberapa bulan terakhir kurang hasil, sehingga biaya operasional yang lumayan besar. Apa lagi harga solar yang lumayan tinggi saat ini. Untuk solar sendiri pake solar industri. Apa lagi dengan kondisi timah yang turun drastis. Untuk pemilik tambang disini namanya pak Frs. Nanti hubungi saja”, ucapnya.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya Frs yang beralamat di Koba ini. Engan menjawab dan memberikan tanggapan terkait dengan Kegiatan penambangan diduga Ilegalnya yang bersekala besar di Bemban 1.

Terkait adanya penambangan di duga ilegal dikawasan Bemban 1 yang mengunakan Alat berat bersekala besar. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp Kapolsek Koba Iptu Risky Ardiansyah Wicaksono mengungkapkan terimakasih atas informasinya nanti kami cek kelapangan. ( Rmn )

Kilas balik

Dilansir dari pemberitaan INews.id. tgl .20 – 6 -2022

Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal. Keberadaan satgas untuk meminimalkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

“Kebijakan ini bukan untuk menutup usaha masyarakat, tetapi menjalankan pertambangan sesuai aturan berlaku,” kata Ridwan di kantornya, Senin (20/6/2022).

Ridwan mengatakan, sebelum membentuk satgas ini, dirinya mengumpulkan pelaku usaha tambang timah. Seorang pengusaha timah asal Bangka Tengah yakni Hamron alias Aon ditunjuk sebagai ketua satgas.

“Kami bersyukur para pelaku usaha tambang mendukung penambangan bijih timah ilegal ini,” tutur mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ini.

Menurut Ridwan, mengatasi pertambangan ilegal di Babel dan mengatasi dampaknya tidak bisa diselesaikan pemerintah provinsi saja. Butuh keterlibatan masyarakat termasuk pengusaha dan instansi lai seperti kepolisian dan kejaksaan.

Ridwan mengatakan, dalam sebulan terakhir sudah berulang kali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi tambang timah ilegal. Selain merusak lingkungan, aktivitas itu juga merugikan negara.

“Kita menjalankan tugas pemerintah bahwa tidak boleh adanya penambangan ilegal. Itu merugikan negara, merusak lingkungan dan bagi pelaku sendiri itu berisiko,” ujarnya.

Sumber INews id.

Saat ini media ini melakukan konfirmasi terkait hal di atas kepada pemilik tambang, yang bersangkutan langsung memblokir nomor media ini.

Zli

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest