Padang panjang, investigasi.news – Polemik Pembangunan Gedung Olahraga (Sport Center) berujung pada Saran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sarankan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kabar tersebut menyusul setelah berangkatnya tim pembangunan gedung olahraga ke kantor pusat LKPP Jakarta.
Sumber media ini menyebutkan bahwa, berangkatnya tim pembangunan gedung olahraga itu ke LKPP pusat untuk konsultasi terkait dengan Pembangunan gedung sport center. Dari informasi yang disebutkan Sumber media ini, LKPP menyarankan untuk segera Putus Kontrak dengan pihak rekanan karena dinilai tidak profesional dalam melaksanakan pembangunan, begitu juga sebaliknya dengan mundurnya tim Pendampingan dari Kejaksaan mengindikasikan bahwa Proses awal hingga akhir terindikasi menyalahi aturan.
Atas saran dari LKPP tersebut PPK yang di dampingi PPTK bersama tim direksi minta rekomendasi tertulis kepada LKPP, namun permintaan tersebut ditolak karena LKPP mau memberikan rekomendasi tertulis apabila disurati oleh PPK.” bebernya.
Namun hingga kini saran LKPP belum dilaksanakan oleh PPK sehingga dikhawatirkan proses pembangunan gedung olahraga kebanggaan Walikota Padang Panjang itu berpotensi terbengkalai.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Drs. Maiharman di konfirmasi melalui pesan singkat ke what’s app nya enggan membalas, Begitu juga pihak PT. TBI dikonfirmasi hal yang sama tidak memberikan jawaban.
Pantauan lapangan, proyek seksi Walikota itu sepertinya dikerjakan asal-asalan sedangkan bila merujuk pada masa kontrak, itu berkisar selama 370 hari sejak ditanda tanganinya kontrak oleh PPK pada akhir September tahun lalu.
Sedangkan anggaran pembangunan gedung itu bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2022/2023 sebesar Rp. 70.000.000.000,-00 untuk dua tahun anggaran (Tahun Jamak)
Pemenang tender proyek itu dimenangkan oleh ULP/Pokja PT. Turelotto Battu Indah dengan nilai tawaran Rp. 60.999.999.999,-00 atau turun sebesar 14,5%. Pelaksanaan sendiri Pemkot Padang panjang sudah memberikan uang muka sebesar 15% atau senilai Rp. 9 Milyar lebih.
Bila merujuk pada progres pekerjaan dari time schedule yang sudah disepakati, muncul pertanyaan apakah sudah sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan pemerintah atau sebaliknya.
Mirisnya, Walikota Padang panjang tidak begitu menggubris persoalan ini, padahal bila diketahui proyek tersebut merupakan Visi-Misinya yang harus di selesaikan, sebab jika proyek tersebut mangkrak maka sudah dipastikan berdampak pada pencapaian dan realisasi kinerjanya Selama menjabat Walikota Padang panjang. Lantas bagaimana tanggapan Lembaga Terhormat DPRD Padang panjang menyikapi persoalan ini. km