Diduga Ada Praktek Pungli di SDN Dewi Sartika CBM Kota Sukabumi

Baca Juga

Sukabumi, Investigasi.news – Praktek pungutan liar (red- pungli) kerap terjadi di sekolah, berdalih alasan tertentu praktek itu tumbuh subur di setiap satuan pendidikan, dan ada dugaan praktek tersebut terjadi di SDN Dewi Sartika CBM, Jl. Dewi Sartika No.1 Cikole Kec. Cikole Kota Sukabumi.

Menurut salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, mengaku sangat keberatan dengan adanya iuran yang harus dibayar perbulan dan hal tersebut sangat membebankan.

“kami sangat keberatan dan terbebani dengan harus membayar iuran berupa 50.000 untuk bimbel, tabungan wajib bervariatif, dan untuk uang kas perkelas nominalnya relatif” jelasnya.

Tambahnya, “untuk bimbel dilaksanakan diluar jam pembelajaran bertempat di ruang kelas sekolah, sedangkan uang kas dipergunakan untuk kebutuhan siswa, digunakannya bervariatif”, ucapnya.

“yang jadi keberatan dari iuran tersebut tidak ada transparansi atau keterbukaan dalam penggunaannya ke wali murid,” ungkapnya.

Ari sebagai ketua komite SDN Dewi Sartika CBM saat di konfirmasi Via telpon Whatsapp terkait ada dugaan pungli, mengelak, bahwa untuk pihak sekolah dan komite sudah ketok palu dan menutup semua bentuk iuran apapun, kalaupun masih ada iuran mungkin itu yang melakukan komite kelasnya, selasa (02/05/2023).

“instruksi langsung berupa surat edaran yang jelas dari sekolah dan tembusan ke kedinasan sudah hampir 6 bulan tidak ada pungutan atau iuran berupa apapun, mungkin kalau ada juga sumbangan,” dalihnya.

Nana mulyana kepala sekolah SDN Dewi Sartika CBM saat dikonfirmasi via chat WhatsApp terkait ada dugaan pungli, memberikan tanggapan yang sangat singkat.

“Mohon maaf kami pihak sekolah sudah mengeluarkan kebijakan mengenai tidak boleh adanya pungutan sejak saya ditugaskan menjadi KS sesuai kebijakan dinas, Terima kasih”, tegasnya.

(YM)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles