Sijunjung, Investigasi.news – Ratusan warga Tanjung Keling Kepung Kantor Wali Nagari Tanjung Keling Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat pada rabu 2 juli 2022. Hal tersebut dipicu karena adanya ketidak adil dalam menangani suatu masalah oleh Wali Nagari Tanjung Keling Musriadi, sehingga berbuntut panjang.
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Sabirin Dt Monti Pangulu Suku Melayu Tanjung Keling yang menjabat sebagai ketua KAN. Saat ditemui rekan wartawan kemaren 13 juli 2022 di kediamannya, Dt Monti Pangulu menceritakan penyebab berawalnya pengepungan kantor Walinagari oleh masyarakat tersebut. “Masyarakat menyayangkan sikap Wali Nagari Musriadi yang tidak adil dalam menangani suatu masalah dan juga tidak menghargai pucuk pimpinan di suku Malayu Tanjung Keling. Ulah dari perilaku Wali Nagari Musriadi sehingga anak cucu dan keponakan kaum datuk Monti Pangulu Nagari Tanjung Keling menuntut Musriadi untuk mundur dari jabatannya sebagai wali nagari tanjung keling. Karena tidak mampu memimpin dan menyebabkan terjadi perpecahan juga adu domba diantara kaum suku di nagari sehinga membuat suasana tidak kondusif di Nagari Tanjung Keling ini”, paparnya.
Lebih lanjut, kami menuntut Wali Nagari Musriadi untuk meminta maaf kepada kaum dan Dt Monti Pangulu karena melalui suratnya yang beredar di tengah masyarakat cuman menyebutkan inisial tidak menyebutkan nama gelar tanda kebesaran di kaum Dt Monti Pangulu yang turun-temurun dari leluhur dulu kala. Padahal Wali Nagari Musriadi dari dulunya sudah mengetahui bahwa gelar adat dalam kaum itu sangat di junjung tinggi oleh anak cucu keponakan, yang sifatnya tidak lapuk kena air dan tidak Lakang Kenak hujan.
Jadi sesuai dengan tatanan adat di bumi minang ini berlandaskan kepada adat saling menghargai sesama orang menjaga raso jo pareso, dan wali nagari harus mengerti dari makna itu. Kemudian banyak lagi tuntutan mengenai Wali Nagari Musriadi yang di sampaikan secara tertulis sewaktu warga lakukan demo di kantor wali itu, dan keberadaan wali saat itupun juga tidak ada di kantor wali nagari alias menyembunyikan diri”, terang Sabirin Dt Monti Pangulu.
Sementara, hingga berita ini ditayangkan Wali Nagari Musriadi yang sudah dikonfirmasi berkali -kali via ponselnya oleh investigasi.news ini tidak pernah merespon. Tunggu berita selanjutnya. Bersambung……
(arp)