Diciduk Karena Judi Togel, Pemuda Ini Juga Kedapatan Bawa Ganja

Pariaman, Investigasi.news – Seorang laki-laki pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja inisial NP (26) diringkus oleh Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman bersama gabungan Tim Sparta Sat Reskrim Polres Pariaman yang bertempat di sebuah warung di Desa Jati Mudik, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Selasa (1/11/2022) sekira pukul 21:00 Wib.

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal mengatakan berawal dari Tim Opsnal Sparta Satreskrim Polres Pariaman melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana judi togel online dengan inisial NP (26) di sebuah warung di Desa Jati Mudik Kecamatan Pariaman Tengah dan dalam penggerebekan penangkapan itu petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku NP serta ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis ganja disaku celana bagian depan sebelah kiri pelaku,” kata Kasat Narkoba Iptu Nofridal, Jumat (4/11/2022).

Kemudian mendapati hal tersebut Tim Opsnal Sparta Reskrim langsung menghubungi Kanit Opsnal Sat Resnarkoba bersama anggota langsung menuju ke lokasi warung tempat penggerebekan tersebut,” ujarnya.

Setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pariaman sampai di lokasi itu petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja”, ucap Kasat.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk dilakukan introgasi serta guna pengusutan lebih lanjut. (Andra)

IKLAN HPN

Related Articles

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Latest Articles