Iklan bank Jatim

Tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai Sikat Pelaku Curanmor

More articles

Padang Pariaman, Investigasi.news – Seorang pria yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial PH (42) yang berprofesi sebagai sopir warga Kota Padang tersebut berhasil dibekuk oleh Tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai.

Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang mengatakan benar telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 pelaku tersebut diringkus petugas di Jalan Surau Gaung, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Selasa 19/7/2022 sekira pukul 18:00 Wib.

Dijelaskan oleh Kapolsek kronologis kejadian itu berawal dengan adanya Laporan Polisi – LP/B/53/VII/2022/Polsek Batang Anai/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 19 Juli 2022, tentang dugaan tindak pidana pencurian berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 dengan tempat kejadian di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (19/7) sekira pukul 05:00 Wib”, kata Kapolsek

Baca Juga :  Satlantas Polres Padang Panjang Jaring 20 Ranmor Berknalpot Racing

“Kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut dan pada sekira pukul 17:30 Wib terhendus oleh petugas keberadaan pelaku yang berada dirumah orang tuanya di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

Setelah itu petugas dari Unit Reskrim Polsek Batang Anai koordinasi dengan Polsek Koto Tangah dan langsung menuju keberadaan pelaku di Kota Padang dan sesampainya petugas ditempat keberadaan pelaku sekira pukul 18:00 Wib pelaku inisial PH berhasil diciduk diamankan oleh petugas”, ucap Iptu Manahan Afrianto Simatupang

“Pada saat diamankan pelaku PH koperatif dan mengakui perbuatannya, benar telah melakukan pencurian berupa sepeda motor bersama dengan temannya yang bernama E (DPO).

Baca Juga :  Kabur ke Subang, Pelaku Penggelapan Mobil di Padang Pariaman Dipolisikan

Namun terhadap barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda merk Supra X 125 juga telah berhasil diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Batang Anai.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut dan sampai saat ini Unit Reskrim Polsek Batang Anai masih melakukan pengembangan serta penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti lainnya. (Andra)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest