KOTA SORONG, investigasi.news – Tim Opsnal Elang Polsek Sorong Barat berhasil menangkap seorang pelaku begal sadis berinisial SR alias Jovi, yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Sorong Barat. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di bawah pimpinan Kapolsek Sorong Barat, AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin, sebagai bagian dari upaya intensif memberantas kejahatan jalanan di Kota Sorong.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., dalam setiap analisis dan evaluasi (Anev) gangguan Kamtibmas rutin, selalu menekankan pentingnya inovasi dan kerja maksimal dalam menangani laporan masyarakat, termasuk tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
“Alhamdulillah, kerja keras Tim Opsnal Elang yang dibantu personel lainnya membuahkan hasil. Pelaku Jovi berhasil kami tangkap,” ujar Kapolsek Sorong Barat, AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku SR alias Jovi terlibat dalam sedikitnya empat laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Modus operandi yang digunakan pelaku bersama komplotannya adalah membuntuti korban, lalu memepet kendaraan korban sebelum menodongkan pisau. Saat korban panik dan berusaha melarikan diri, para pelaku dengan cepat mengambil sepeda motor atau barang berharga milik korban.
“Para pelaku tidak segan-segan melukai korban apabila ada perlawanan,” tegas Kapolsek.
Dari hasil interogasi awal, Jovi mengakui telah melakukan aksi begal di 16 lokasi berbeda (TKP), termasuk insiden terbaru di mana mereka memukul sopir angkot dan seorang perempuan di depan sebuah minimarket di kawasan Surya.
Polsek Sorong Barat berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan sebagai barang bukti, sementara sisanya masih dalam proses pengembangan dan pencarian.
Kapolsek Sorong Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu rekan-rekan pelaku yang masih buron. “Kami sampaikan secara tegas kepada para pelaku yang masih melarikan diri, segera menyerahkan diri atau kami akan terus kejar hingga mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Jhonsa