Padang Panjang, investigasi.news โ Pemerintah Kota diwakili Asisten III Setdako, Martoni, S.Sos, M.Si bersama beberapa OPD terkait ikuti puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 secara virtual dari Ruang Mini VIP Balai Kota, Senin (9/12/2024).
Kepada Kominfo, Martoni mengungkapkan, peringatan Hakordia menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan mendorong terciptanya budaya antikorupsi.
“Hakordia adalah sarana yang sangat penting untuk menyampaikan pesan antikorupsi. Kami berharap semua pihak, baik Pemko, masyarakat, swasta, akademisi, maupun organisasi masyarakat lainnya, dapat berperan aktif dalam mewujudkan Padang Panjang yang bersih dari korupsi,” tuturnya.
Peringatan Hakordia 2024 mengusung tema โTeguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Majuโ, dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.
Menteri Budi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga tercermin dalam semangat Astacita poin ke-7, yang menekankan perlunya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Serta meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Pemberantasan korupsi adalah upaya panjang yang berkelanjutan, yang membutuhkan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango juga menyampaikan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.
“Tujuan peringatan Hakordia ini untuk memberikan dukungan dan mengakui perkembangan dalam pemberantasan korupsi yang telah dilakukan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, sektor usaha, dan masyarakat sipil,” sebutnya.
Peringatan puncak Hakordia 2024 ini diisi dengan berbagai kegiatan. Antara lain peluncuran program antikorupsi, ekspo pemberantasan korupsi, pameran pelayanan publik, pameran barang rampasan, dan workshop antikorupsi,” jelasnya. (andes/kamal)