Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, PDAM Tirta Sejuk Tandatangani MoU Dengan Kejari Gayo Lues

More articles

spot_img

Blangkejeren, Investigasi.news – PDAM Tirta Sejuk dan Kejaksaan Negeri Gayo Lues lakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU), tentang pendamping perdata dan tata usaha negara.

Acara penandatanganan MoU antara pihak PDAM dan Kejaksaan Kabupaten Gayo Lues bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Rabu 15 / 03 / 2023.

“Dalam hal MoU ini kita sudah lakukan kedua kalinya selama saya menjabat sebagai Kajari di Kejaksaan Negeri Gayo Lues ini, seperti yang saya bilang pada saat MoU pertama beberapa tahun lalu, saya yakin PDAM Tirta Sejuk akan terus berbenah menjadi PDAM yang sehat, hari ini sudah kita buktikan, dulu dengan keadaan kantor sangat tampak sakit, kini sudah jauh lebih bagus, dulu pelayanan terhadap masyarakat kurang maksimal, kini sudah maksimal baik di bidang air maupun dibidang administrasi sudah sangat meningkat.

Hari ini kembali kita buat nota kesepahaman antara PDAM dan Kejaksaan kita lakukan pendampingan yaitu di bagian perdata dan tata usaha negara, oleh sebab itu kami khususnya pihak Kejaksaan mendukung penuh program PDAM tentunya dalam melayani masyarakat kami bersedia juga turun kelapangan untuk mengecek permasalahan juga apa yang meski kita lakukan untuk pengembangan agar PDAM Tirta Sejuk hadir di tengah masyarakat penuh dengan keberkahan.
Kita harapkan juga dengan adanya keseriusan pihak PDAM Tirta Sejuk, masyarakat juga membayar tagihan rekening airnya sesuai dengan aturan yang sudah di buat Perusahaan Daerah, agar masyarakat membayar tepat pada waktunya agar terhindar dari denda keterlambatan membayar.

Dalam hal ini juga pihak PDAM Tirta Sejuk bisa membuat aturan, nanti koordinasi dengan kami masalah tagihan, terlebih dahulu pihak PDAM harus menyurati masyarakat dengan baik jika tidak ada tanggapan baru bisa kita panggil untuk dimintai keterangan sebab apa yang membuat pelanggan tidak membayar rekening airnya, tetapi saya yakin dengan adanya pelayanan seperti ini masyarakat kedepan akan lebih baik dan teratur dan tepat waktu membayar.

Perlu juga kita ketahui keluhan masyarakat tentang air keruh, memang di daerah kita ini sering terjadi longsor sehingga mengakibatkan terjadinya keruh di PDAM kita, coba kita siasati jika datang musim hujan langkah apa yang kita lakukan agar masyarakat tetap bisa menampung air dengan jernih.”, ungkap ismal Fahmi Kajari Gayo Lues.

Ditempat yang sama Muhammad Ali Husni Direktur PDAM Tirta Sejuk menambahkan”, saat ini kita pihak PDAM Tirta Sejuk sudah melakukan penertiban bagi pelanggan yang tidak tertib, kita lakukan menyurati beberapa kali, jika tidak ada tanggapan atau niat baik, maka kita pihak PDAM Tirta Sejuk melakukan pemutusan, oleh sebab itu dalam hal MoU ini kami meminta kerja sama pihak Kejaksaan agar kami tidak salah melangkah dalam menertibkan pelanggan untuk membayar rekening air dan kami minta pendampingan supaya masyarakat puas dengan pelayanan kita.

Seringnya terjadi air keruh di musim hujan, itu sudah kita koordinasi kan dengan pihak Perkim untuk ditingkatkan agar bila musim hujan turun tidak berdampak ke Air PDAM dan itu sudah di agendakan.

Perlu juga kita ketahui PDAM dulu dengan peringkat nomor 2 terendah di Provinsi Aceh dan alhamdulillah setelah kita berbenah kini PDAM Tirta sejuk sudah mendapat peringkat nomor 5 tertinggi di Provinsi Aceh, mulai dari tingkatan PDAM Sakit, kemudian kurang sehat dan sekarang tingkatannya Sudah sehat.

Harapan saya kepada pelanggan tertiblah dalam membayar tagihan rekening air agar tidak terjadi denda keterlambatan, PDAM Tirta sejuk adalah milik kita bersama anggaran PDAM bersumber dari tagihan rekening pelanggan agar karyawan dapat digaji dan pelayanan maksimal tentu pelanggan harus bekerja sama dengan PDAM”, Pungkasnya. ( Sumardi)

spot_img

Latest

spot_img