Wakil Bupati Serahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan Tentang Pengangkatan CPNS Dan PPPK

More articles

Asahan, Investigasi.News-Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan Nomor 37.1-BKD-Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 43-BKD-Tahun 2022 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, di Aula Melati Kantor Bupati (10/5).

Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH pada laporannya menyampaikan tujuan diadakan pengangkatan CPNS dan PPPK, untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen Kepegawaian Negara.

Peserta yang akan menerima SK CPNS. sebanyak 17 orang dengan rincian 7 orang diunit kerja Tenaga Teknis dan 10 orang di unit kerja Tenaga Kesehatan (Puskesmas)
Untuk formasi PPPK Tahun 2021 ada 205 orang PPPK Tahap I yang saat ini akan menerima SK PPPK dengan rincian Guru SD 174 orang dan Guru SMP 31 orang.

Baca Juga :  Rekapitulasi Harian Covid– 19 Per Kecamatan Kab.Asahan 17 April 2022

Bupati Asahan, H.Surya B.Sc. pada bimbingan dan arahannya yang disampaikan oleh Wakil Taufik Zainal Abidin Siregar, mengingatkan kepada CPNS yang telah diangkat jangan berniat untuk pindah/mutasi baik itu keluar dari Kabupaten Asahan atau pindah antar
Instansi.

Dengan pengangkatan saudara-saudari sebagai CPNS dan PPPK. dapat membuat saudara-saudari memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya Masyarakat Asahan
Sejahtera yang Religius dan Berkarakter melalui 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah yaitu Digitalisasi Birokrasi, SDM Tangguh, Ekonomi Mandiri, Asahan Sehat, Asahan Cerdas, Insfrastruktur Kuat, Asahan Go Wisata dan Asahan Perang Covid
(Hs)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest