Bangka Selatan, investigasi.news-Kepada seluruh masyarakat terutama para pemilik toko dan toko kelontong agar berhati – hati dalam menerima uang atau pembayaran, mengingat ditemukan adanya informasi kasus peredaran uang palsu ( Upal ) yang baru terjadi di suatu tempat di daerah Kabupaten Bangka Selatan, (21/07/2022).
Adanya peredaran UPAL yang beredar di wilayah Hukum nya. Kapolsek Airgegas AKP Tyan Talingga, Saat ini kami sedang melakukan pemberitahuan kepada para pemilik toko dan toko kelontong dengan menempelkan pemberitahuan ciri- ciri uang palsu kepada masyarakat sekitar
Kegiatan sosialisasi atau pemberitahuan Upal tersebut mengingat ditemukan temuan uang palsu diwilayah Hukum Polsek Airgegas. Kabupaten Bangka Selatan.propinsi Bangka Belitung.
Ditambahkan Tyan, pada tanggal 18 Juli kemarin . Ada pemilik toko sembako yang di bayarkan dengan uang palsu. Rp,100.000 .pada saat melakukan transaksi korban tidak mencurigai seseorang yang tidak dikenal tersebut akan melakukan pembayaran mengunakan uang Upal tersebut.
‘para korban mendapati bahwa uang tersebut merupakan uang Upal, saat Diamanti uang palsu tersebut dan disamakan dengan uang Rp ,100.000.yang lain, terdapat perbedaan pada bahan uang tunai tersebut.
Terkait adanya peredaran uang palsu tersebut, kami masih melakukan penyelidikan. Ungkap Kapolsek Airgegas. Zli