Bekasi, Investigasi.news – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di halaman SDN Sukamaju 03, Kampung Luwung, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Pada Sabtu, 12 April 2025, bendera Merah Putih yang seharusnya menjadi lambang kebesaran bangsa, justru berkibar dengan warna biru putih.
Peristiwa ini memicu reaksi dari masyarakat setempat. Warga menilai pihak sekolah telah lalai dan tidak menghargai simbol negara yang sarat nilai perjuangan. “Kalau ini bukan disengaja, tetap saja sangat disayangkan. Bendera negara tidak bisa diperlakukan sembarangan,” ujar salah satu warga berinisial J yang enggan disebutkan namanya secara lengkap.
Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan dan persatuan Republik Indonesia, yang diperjuangkan dengan darah dan air mata para pahlawan kemerdekaan. Kesalahan dalam pemasangan atau penggunaan warna bendera tidak hanya mencederai nilai-nilai nasionalisme, tetapi juga dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan negara.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya lembaga pendidikan, untuk menjaga kehormatan simbol negara. Warga pun meminta agar pihak Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah segera turun tangan dan memberikan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Perlakuan terhadap bendera negara bukanlah hal sepele. Ia adalah lambang kehormatan, dan sudah sepatutnya diperlakukan dengan penuh rasa hormat dan tanggung jawab.
RN