Bekasi – Menjadi seorang Advokat adalah tugas yang sangat mulia,berbekal ilmu yang selama ini di dapatkan dari bangku pendidikan dan bisa memperjuangkan hak seseorang untuk mendapatkan keadilan adalah kebanggaan bagi seorang pengacara.( Rabu 22 Januari 2025)
memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada masyarakat adalah suatu kebanggaan serta kepuasan tersendiri bagi dirinya serta team
Dalam kesempatan ngobrol santai Tri Wahyu Widodo mengatakan”kantor hukum kami terbuka untuk siapapun yang memang membutuhkan pendamping serta advokasi hukum baik pidana maupun perdata” ucapnya
Adapun permasalahan yang kami tangani kami selalu mengutamakan perdamaian dan mediasi karena dalam perkara apapun kemenangan yang paling berharga adalah kemenangan melalui perdamaian, cetus nya
Saat di tanya tentang visi dan misinya Tri Wahyu Widodo mengatakan” saya mempunyai beberapa visi dan misi diantara.
VISI.
Menciptakan Terwujudnya penegakan supremasi hukum berisikan nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.
MISI.
1. Membantu (secara langsung atau aktif) masyarakat (klien) dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapinya.
2. Memberikan gambaran, penjelasan dan pemikiran/pendapat pada masyarakat (klien) untuk mengatasi permasalahan hukum yang dihadapinya.
3. Melakukan advokasi pada pencari keadilan secara litigasi dan non litigasi, baik dalam perkara.
4. Menyelenggarakan sosialisasi ke masyarakat masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum.
5. Menerapkan kaidah/prinsip akademik dalam rangka peningkatan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
6. Mengutamakan pengabdian dan mengesampingkan tujuan yang bersifat komersil berisikan nilai kebenaran, keadilan pendekatan praktis akademis dalam setiap pelaksanaan kegiatan hukum.
Dengan visi misi tersebut saya berharap kantor hukum Tri Wahyu Widodo & partner kedapan berguna dan bermanfaat bagi masyarakat luas,tutupnya