Gubernur Rohidin Minta Pemenuhan Hak-Hak Anak Pasca Perceraian Jadi Prioritas

More articles

spot_img

Bengkulu, Investigasi.News – Gubernur Rohidin Mersyah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu didampingi Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) Pribudi Arta Nur Sitepu di Hotel Mercure, Rabu (13/11).

“Jadi kita kedatangan dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) sejauh mana kesiapan kabupaten dan kota dalam pemenuhan hak-hak anak (perceraian), tentu ini membutuhkan kerja sama maka diundang beberapa kepala OPD dari BAPPEDA, Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, MUI, PMD Provinsi Bengkulu agar mereka bersama melakukan kesiapan dalam pemenuhan hak-hak anak,” kata gubernur.

Selain itu, Gubernur Rohidin juga menambahkan, saat ini dirinya sudah mengeluarkan semacam program khusus ASN yang bèrcerai terkait Pemenuhan Hak-Hak Anak Pasca Perceraian.

Baca Juga :  Tingkatkan Produksi Pertanian, Gubernur Rohidin Serahkan Alsintan Kepada 11 Kelompok Tani

Tujuanya, agar anak-anak yang sudah bercerai dapat mendapatkan persenan haknya dari gaji ortuanya sebagai ASN.

“Kita juga mengeluarkan semacam program bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Khusus ASN sehingga gaji mereka (ASN yang bercerai), berapa hak untuk anaknya,” tutupnya. (R)

Sumber: mc pemprov bkl

spot_img
spot_img

Latest

spot_img