Bengkulu, Investigasi.News – Menindaklanjuti ambruknya kawasan wisata Kota Tua beberapa hari yang lalu, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melakukan sidak ke lokasi, Senin (27/2/2023).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin mengatakan, bahwa dari hasil sidak yang dilakukan, dipastikan bahwa kerusakan yang terjadi pada konstruksi bangunan di kawasan wisata Kota Tuo tersebut, bukan karena faktor alam.
“Kita sidak, melihat kerusakan kontruksi Kota Tua ini. Dari pantauan penyebab kerusakan bukan karena alam, melainkan kesalahan kontruksi. Tapi kajiannya teknisnya tentu pada orang-orang teknis,” ungkapnya.
Pihaknya meminta semua yang terlibat dalam proyek pembangunan kawasan Kota Tua bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
“Karena bagaimanapun juga, masyarakat sebagai penikmat pembangunan merasa tidak nyaman atas kerusakan yang timbul pada proyek yang belum lama dibangun ini,” ujarnya.
Nuzuludin menambahkan hasil sidak akan dilanjutkan dengan proses pemanggilan sejumlah OPD yang terkait.
“Dari situ baru kita telaah, berapa banyak APBD Kota yang keluar dan berapa banyak APBN. Kemudian kita minta bagaimana kelanjutannya, bagaimana perbaikannya dan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, anggota komisi II DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono mengatakan pihaknya mengundang instansi terkait.
Yang hanya dihadiri Dinas Perkim, kecamatan dan pihak kelurahan tanpa dihadiri oleh pihak PUPR Kota Bengkulu. Selanjutnya akan lakukan hearing khusus dengan Dinas PUPR untuk membahas hal tersebut.
“Hari ini PUPR tidak hadir. Intinya komisi 2 DPRD Kota Bengkulu sebagai mitra dari PUPR, kita sidak karena laporan kerusakan sudah viral. Yang selanjutnya akan kita lanjutkan dengan hearing membahas ini,” tutupnya. (R)