Pemkab Benteng Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Gelar Coaching Clinic

More articles

Bengkulu Tengah, Investigasi.News – Pj Bupati Bengkulu Tengah yang di Wakili oleh Asisten III Bidang Adm. Umum H. Elyandes Kori, SE.,M.Si membuka acara Coaching Clinic Pengelolaan Pengaduan, Media Sosial dan Aktivasi Focal Point yang di selenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Bengkulu. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati. Selasa (29/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ortala Drs. Sri Widodo, sebagai narasumber Analisis Tata Usaha Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Bengkulu Riki Arief, S.Sos, Asisten Ombudsman Perwakilan Bengkulu Fauziah Kurniati, S.KPm.

Sementara peserta dari Perwakilan setiap OPD, Camat dan Kepala Puskesmas di lingkungan Pemkab Benteng.

Untuk diketahui perwakilan Dinas Kominfotik Benteng mendapatkan nilai terbaik dari ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam pengisian survei guna mengukur kapasitas sumber daya manusia dalam bidang pelayanan publik melalui mekanisme audit komunikasi dan penerapan Taksonomi Bloom

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Sambut Baik Bengkulu Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Pemilihan Putra Putri Budaya Indonesia 2023

Asisten III dalam kesempatan ini menyampaikan Pengelolaan Pengaduan merupakan salah satu Indikator untuk menilai kinerja di setiap OPD, dalam mengwujudkan pelayanan publik yang baik sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Manfaat pengelolaan pengaduan bukan hanya sekedar formalitas saja, namun harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dalam penyusunan program serta penguatan kebijakan.

“Saya minta kepada peserta disetiap perwakilan OPD maupun yang lainnya untuk tetap mengikuti acara ini sampai selesai sehingga nantinya bisa mengerti apa yang dimaksud dengan coaching clinic pengelolaan pengaduan,” ungkap Elyandes Kori.

Dengan adanya pengaduan pelayanan publik berharap agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan juga aduan harus dipublikasikan dengan di lengkapi tata cara pengaduan serta menempatkan petugas yang kompeten dalam menjaga kerahasian dan independensi.

Baca Juga :  Idulfitri 1 Syawal 1443 Hijriyah, Gubernur Rohidin : Jaga Selalu Nilai – Nilai Ramadhan

“Output yang diharapkan setelah coaching clinic ini adalah memperkuat pengelolaan pengaduan pemerintah daerah dan SDM yang lebih profesional dalam melayani,” tutupnya.

Sementara itu, Analisis Tata Usaha Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Riki Arief mengatakan Coaching Clinic Pengelolaan Pengaduan, Media Sosial dan Aktivasi Focal Point untuk memberikan pemahaman kepada OPD terkait dengan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, di zaman teknologi yang semakin maju saat ini sudah seharusnya di setiap instansi pemerintah membuat salah satu pengelolaan pengaduan melalui media sosial.

“melalui coaching clinic kita mintak kepada semua OPD untuk membuat pengelolaan pengaduan sehingga pada saat masyarakat ingin mengadu bisa terlayani dengan baik dan dapat terpenuhi,” ujarnya. (rl)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest