Bengkulu, investigasi.news – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, sejumlah persoalan muncul terkait persiapan pemilih.
Salah satunya adalah laporan mengenai 20.632 pemilih pemula Provinsi Bengkulu yang hingga saat ini belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dari total wajib rekam sebanyak 63.880.
Data ini diperoleh dari kepala bidang pendaftaran penduduk DISDUKCAPIL Provinsi Bengkulu yakni Gunawan.
“Kota Bengkulu menjadi daerah paling tinggi progres perekaman yaitu 7.632 atau sebesar 77,20 persen dari total wajib rekam sebanyak 9.891, sedangkan kabupaten Bengkulu Utara menjadi kabupaten paling rendah yaitu di angka 5.511 atau sebesar 57,01 persen dari total wajib rekam 8.147”, ungkap Gunawan.
Berikut data progres perekaman Kabupaten Bengkulu Selatan yakni berjumlah 4.200, dan progres belum rekaman berjumlah 1.725. Untuk di Kabupaten Rejang Lebong progres rekaman berjumlah 9.666 dan progres belum rekaman berjumlah 5.511.
Selanjutnya Kabupaten Bengkulu Utara progres rekaman berjumlah 5.757 dan progres belum rekaman bertotal 2.390. Untuk Kabupaten Kaur progres rekamannya berjumlah 2.895 dan progres belum rekaman berjumlah 1.643.
Kemudian Kabupaten Seluma progres rekaman berjumlah 4.829 dan progres belum rekaman berjumlah 2.434. Kabupaten Muko-Muko progres rekaman berjumlah 3.894 dan progres belum rekamannya berjumlah 2.026.
Di Kabupaten Lebong progres rekaman mencapai 2.658 dan untuk progres belum rekaman berjumlah 805. Lalu Kabupaten Kepahiang progres rekaman berjumlah 3.087, untuk progres belum rekaman berjumlah 1.990.
Untuk Kabupaten Bengkulu Tengah progres rekamannya berjumlah 2.776 dan progres belum rekaman berjumlah 1.209. Sedangkan untuk Kota Bengkulu progres rekaman berjumlah 7.636, dan progres belum rekaman berjumlah 2.225.
Dengan banyaknya kategori pemilih pemula yang belum melakukan rekam e-KTP tersebut, maka diharapkan dapat segera melakukan perekaman, mengingat bahwa Kartu Identitas Penduduk adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap penduduk.
Penulis : Intan Putri Aqilah
Editor : Indah Eli Sandi