RUPS, PT Bukit Asam Bagi Dividen Rp12,6 Triliun

More articles

Jakarta, Investigasi.news – PT Bukit Asam Tbk pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2022 resmi memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp12,56 triliun. RUPST anggota grup MIND ID itu digelar di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Direktur Utama Bukit Asam Arsal Ismail menyatakan pada RUPST pemegang saham menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp 12,6 triliun atau 100 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2022. “Kami membagikan dividen 100 persen atau Rp 12,6 triliun,” katanya.

Pada press conference yang juga dihadiri Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Farida Thamrin, Direktur Pengembangan Usaha Rafli Yandra, Direktur Operasi dan Produksi Suhedi dan Direktur Sumber Daya Manusia Suherman itu diterangkan melalui RUPS ini juga disetujui Laporan Tahunan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian.

Disetujuinya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, disahkannya Laporan Tahunan

Baca Juga :  Pengamat Politik, Donny Gahral Adian Kamarullah : Indonesia Timur Bisa Jadi Sentral Pembangunan Masa Depan

Keuangan dan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Tahun

Buku 2022; ditetapkannya tantiem untuk Direksi dan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2022

dan gaji atau honorarium berikut fasilitas dan tunjangan Tahun Buku 2023.

Disetujuinya, penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2023; dan disetujuinya perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Selain itu, RUPS menyetujui Pengukuhan (ratifikasi) atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik

Negara (Permen BUMN) Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara; Permen BUMN Nomor PER- 2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara; Permen BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga :  Investasi Rp 1,9 Triliun, PLN Rampungkan Kabel Listrik Bawah Laut Sumatera-Bangka Akhir 2021

Dalam RUPS ini, para pemegang saham juga menyetujui usulan perubahan susunan pegurus

Perseroan. RUPS PTBA mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Agus Suhartono sebagai

Komisaris Utama dan Devi Pradnya Paramita sebagai Komisaris. RUPS juga menyetujui

pengangkatan Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Kurnia Toha sebagai Komisaris

Independen, dan Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen.

Seiring dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi

sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Irwandy Arif

Komisaris Independen : Kurnia Toha

Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan

Komisaris Independen : Andi Pahril Pawi

Komisaris : E Piterdono HZ

Komisaris : Carlo Brix Tewu

Dewan Direksi tak ada perubahan, yakni :

Direktur Utama : Arsal Ismail

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Farida Thamrin

Direktur Pengembangan Usaha : Rafli Yandra

Direktur Operasi dan Produksi : Suhedi

Baca Juga :  Bertemu Ketua DPR RI Aktivis Perempuan Sampaikan Dukungan untuk RUU TPKS: “Mbak Puan Tidak Sendirian

Direktur Sumber Daya Manusia : Suherman

Pada 2022, PTBA sukses mencatatkan sejarah tertinggi untuk kinerja keuangan dan operasional perusahaan. Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp12,6 triliun atau 159 persen dari tahun sebelumnya yang senilai Rp7,9 triliun. Pencapaian laba bersih didukung dengan pendapatan sebesar Rp42,6 triliun atau 146 persen dibandingkan 2021 yang sebesar Rp29,3 triliun.

Total aset perusahaan per 31 Desember 2022 sebesar Rp45,4 tiriliun, atau 126 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp36,1 triliun. Total produksi batu bara PTBA pada tahun 2022 mencapai 37,1 juta ton, meningkat 24 persen dibanding tahun 2021 yakni sebesar 30,04 juta ton.

Sedangkan penjualan batu bara PTBA sampai dengan tahun 2022 sebanyak 31,6 juta ton, tumbuh 12 persen dibanding tahun 2021 yang sebesar 28,4 juta ton.

Sepanjang 2022, Perseroan mencatat penjualan ekspor PTBA sebesar 12,5 juta ton dan realisasi Domestic Market Obligation (DMO) tercatat sebesar 19,2 juta ton atau 119 persen dari realisasi tahun 2021 yang sebesar 16,1 juta ton. (tumpak)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest