Polsek Pegandon Imbau Masyarakat untuk Tetap Mengikuti Aturan Prokes

More articles

KENDAL, investigasi.news – Dalam menindak lanjuti surat edaran Bupati Kendal Nomor 360/602/BPBD tanggal 23 Febuari 2022 tentang Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19 Varian Omicron, Polsek Pegandon secara intens melaksanakan giat razia masker baik siang hari maupun malam hari ,sekaligus mensosialisaikan kepada masyarakat bahwa pentingnya taat terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 di wilayah hukum Polsek Pegandon, Sabtu (26/3/2022).

Dalam Kegiatan malam hari ini tepatnya di kawasan tempat tongkrongan pemuda ,warkop wifii dan public area lainnya disini petugas menyasar masyarakat yang tidak bermasker ,giat yang di pimpin oleh Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR ini dengan melaksanakan razia masker sekaligus mensosialisasikan Wajib memakai masker.

Baca Juga :  Kota Purbalingga di Kepung Prajurit TNI AD

Selama kegiatan petugas mendapati warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya di lakukan penindakan berupa sanksi sosial dan peryataan tertulis, tegoran simpatik sekaligus memberikan sosialisasi dan pembinaan apabila beraktifitas diluar rumah wajib pakai masker, Menjaga jarak aman , Menghindari kerumunan (physical distancing), Tidak keluar rumah kecuali sifatnya penting dan tidak dapat ditunda, Selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar, Menghindari menyentuh wajah dengan tangan, Selalu makan makanan yang bergizi dan Segera memeriksakan kesehatan ke puskesmas terdekat apabila mengalami gejala covid 19.

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan agar masyarakat memahami ttg penyebaran virus corona dab selalu disiplin dalam menjaga dan memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019.

Baca Juga :  Wujudkan Rasa Aman Kepada Warga, Polsek Patean Lakukan Patroli Sambang

selama pelaksanaan giat berjalan dengan aman dan kondusif dan dari hasil pemantauan untuk masyarakat di wilayah hukum Polsek Pegandon sudah banyak yang paham akan pentingnya bermasker di tengah pandemi covid-19 ini.

Kapolsek berharap warga masyarakat Kecamatan Pegandon dapat bersama-sama meningkatkan protokol kesehatannya dalam kehidupan sehari-hari dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan juga mengurangi mobilitas.

“Siapa saja dapat tertular virus covid-19,untuk itu kita musti benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran wabah virus covid-19″ tutupnya.
Peni

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest