Sosialisasi Perpajakan Bagi Koperasi Tahun 2024

Jember, investigasi.news – Sosialisasi Perpajakan bagi koperasi memiliki peranan penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dalam hal ini, Dinas Koperasi dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember memberikan ruang khususnya bagi insan koperasi untuk memperluas wawasan tentang perpajakan.

Kegiatan sosialisasi tentang perpajakan dilaksanakan pada Rabu, (10/7/2024) di Aula PB Soedirman. Adapun narasumber dalam sosialisasi perpajakan ini yakni Didit Fahri Prasojo selaku asisten penyuluh pajak trampil KPP pratama Jember.

” Kabupaten Jember memiliki sebanyak 1999 koperasi, sementara yang aktif hanya 637″ ungkap Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Dra.Sartini, MM.

Ia berharap kepada 300 peserta perwakilan dari Koperasi di Kabupaten Jember yang hadir bisa menerapkan juga menyampaikan ilmu yang sangat luar biasa ini.

Baca Juga :  Kades Rambipuji Jember Diduga Langgar Undang-Undang Pilkada Soal Netralitas Kepala Desa

JS

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles