Jepara, investigasi.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, dalam kepemimpinan H. Haizul Maarif, melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dengan resmi mengangkat Purwanto pada Kamis (14/9/2023). Purwanto akan menjalankan tugasnya untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019-2024 yang sebelumnya dipegang oleh almarhum Sunarto.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji digelar dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Jepara. Turut hadir dalam acara ini adalah Penjabat Bupati Edy Supriyanta, para kepala perangkat daerah, jajaran Forkopimda, Komisioner KPU, dan Bawaslu.
Upacara pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah janji oleh Purwanto yang dipandu oleh Ketua DPRD H. Haizul Ma’arif. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan pin anggota dewan, dan penyerahan surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah kepada Purwanto.
Ketua Dewan H. Haizul menyampaikan ucapan selamat kepada Purwanto atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Jepara melalui mekanisme penggantian antar-waktu. Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, Purwanto akan menempati komisi D, menjadi anggota Badan Anggaran, serta Sekretaris Fraksi Nasdem, menggantikan jabatan sebelumnya yang dipegang oleh Sunarto.
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengharapkan agar Purwanto segera menyesuaikan diri dengan program kerja sebagai wakil rakyat. Menyadari pentingnya tugas ini, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang semakin mendekat, Edy Supriyanta mengingatkan pentingnya mencapai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Acara pelantikan dan pengangkatan PAW anggota DPRD ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Purwanto yang didampingi oleh istri.
(Petrus)