Jepara, Investigasi.news – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta memaparkan capaian positif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara selama 2022 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 di DPRD Jepara, Rabu (29/3/2023).
Dalam paparannya, Edy Supriyanta mengawali dengan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jepara yang telah memberikan segala dukungan terhadap kinerja Pemkab Jepara. Berkat dukungan tersebut, Jepara berhasil mendapat penghargaan bergengsi tingkat nasional, berupa Piala Adipura Kencana 2023.
“Penghargaan ini saya terima langsung dari Menteri Lingkungan Hidup RI Februari lalu. Hanya ada 5 kota di Indonesia yang tahun ini meraih anugerah tersebut termasuk Jepara,” ujar Edy.
Selain itu, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko juga menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, berupa Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi. Penghargaan ini pun, kata Edy, juga disertai dukungan dari anggota legislatif sebagai mitra kerja eksekutif. Salah satu wujud nyata dukungan tersebut adalah kepatuhan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jepara, dari 169 wajib lapor LHKPN, 50 di antaranya adalah anggota DPRD, semua telah melapor LHKPN periode 1 Januari sampai 31 Desember 2023, pada 2 Maret 2023 yang lalu, atau hampir 1 bulan sebelum deadline,” kata dia.
Secara pribadi, Edy merasakan begitu harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif, sehingga sejak mendapat amanat sebagai Penjabat Bupati Jepara pada 22 Mei 2022 lalu, ia dapat terus bersinergi dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Jepara.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan,” ujarnya.
Disampaikan pula, pada indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), IPM tahun 2022 tercatat 73,15, mengalami peningkatan 0,79 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 72,36. Hal itu dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan, dari 7,44 persen menjadi 6,88 persen, lalu penurunan angka pengangguran dari 4,23 persen menjadi 4,1 persen, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Jika pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara tercatat 4,63 persen, maka tahun 2022 naik menjadi 5,95 persen.
“Semoga gambaran ini bisa menjadi bekal dalam pembahasan anggota dewan sekalian,” katanya.
Petrus