Kampar, Investigasi.News – Kasi PMD Kecamatan XIII Koto Kampar, Peswito, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Balung dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Musyawarah ini berlangsung di Kantor Desa Dusun 3 Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, pada Jumat (1/11/2024) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Musyawarah ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain Pendamping Desa Dasril, Kepala Desa Balung Muhammad Ujud, Ketua BPD Siirman beserta anggota, para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, Ketua Pemuda Herman, para ninik mamak, kader Posyandu, serta masyarakat desa lainnya.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Dafisron selaku protokol, diikuti dengan arahan dari Ketua BPD Siirman. Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan apresiasi terhadap bantuan dana dari pemerintah dan berharap masyarakat bersyukur atas bantuan tersebut, meskipun tidak semua usulan dapat terealisasi setiap tahunnya.
โMusyawarah desa ini merupakan agenda tahunan bagi Desa Balung untuk menerima usulan masyarakat sebagai panduan dalam penyusunan RKPDes dan RPJMDes,โ ungkap Siirman. Ia juga menjelaskan bahwa beberapa usulan mungkin tidak dapat direalisasikan karena adanya perubahan kebijakan dari pihak yang berwenang. โJika ada perubahan program yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau daerah, maka kita harus menyesuaikannya dengan kebijakan tersebut,โ tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Muhammad Ujud memaparkan realisasi anggaran dana desa tahun 2024 yang sudah dilaksanakan, di antaranya pembangunan semenisasi di Dusun 1, parit beton di Dusun 3, drainase lapangan bola, lapangan voli, turap lapangan voli, turap jalan masjid, dan program BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Untuk program ketahanan pangan, pemerintah desa juga telah menyediakan fasilitas mesin penggilingan padi, bantuan bibit ayam, dan bibit padi untuk masyarakat.
Peswito, selaku Kasi PMD yang mewakili Camat XIII Koto Kampar, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes dilakukan melalui tiga tahap rapat yang berlangsung setiap tahun, meliputi rapat penyusunan perancangan desa, musyawarah perencanaan pembangunan desa, dan perencanaan RKPDes.
โProses penyusunan ini dilakukan tiga kali dalam setahun agar pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,โ ungkapnya.
Musyawarah Desa Balung ini diharapkan mampu menjadi forum yang efektif untuk menyusun program-program pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga desa. Tomy