Iklan bank Jatim

APH Didesak Audit Independen Seluruh Anggaran BTT Sula Tahun 2021

More articles

Malut, Investigasi.news – Perkara Korupsi Dana Belanja Tak Terduga atau BTT Pemda Kab. Kepulauan Sula tahun 2021 tengah terproses di Pengadilan Tipikor Ternate-Maluku Utara, dengan terdakwa MB alias Bimbi selaku PPK dari proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) bahan medis habis pakai (BMHP).

Namun aparatur penegak hukum (APH) didesak untuk melakukan audit investigasi secara independen terhadap penggunaan total anggaran BTT Pemda Sula tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih.

โ€Dilakukan audit investigasi secara independen, maaf bukan saya tidak percaya dengan BPK Malut, tapi mereka saat kunjungan kerja ke Sula itu tinggal di Kediaman Dinas Bupati Sula”, ujar aktivis anti korupsi Romansa Upara (26/7).

Baca Juga :  Terus Berinovasi, Perpustakaan SMA Negeri 1 Kepulauan Sula Sabet Juara I Tingkat Provinsi Malut

Lebih lanjut lelaki asal Sulabesi Timur ini mendesak APH untuk menelusur aliran dana BTT secara keseluruhan, karena dia menduga anggaran BTT Pemda Sula digeser pada APBD-P tahun 2021 bukan untuk mengentaskan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi sesuai amanah Presiden Jokowi, namun dana ini menjadi โ€™bancakanโ€™ untuk dikorupsi.

“Yang Rp 5 miliar bermasalah, lalu sisanya Rp 23 miliar lebih bagaimana? Harus diaudit secara tuntas”, lanjut Romansa.

Sebelumnya memang berhembus kabar, kalo pecahan anggaran BTT Tahun 2021 besar mengalir ke Tenaga Kesehatan (Nakes) Pemda Sula, namun sebagian nakes membantah itu, bahwa mereka menerima dana sebesar yang dituliskan.

Sementara itu diketahui pergeseran atau refocusing anggaran BTT Pemda Sula tahun 2021 adalah sesuai dengan PMK-RI (Peraturan Menteri Keuangan-Republik Indonesia).

Baca Juga :  Waduh !! Wabup Sula Saleh Marasabessy Tidak Hafal Pancasila

Romansa menilai penyelewengan anggaran dimasa pandemi covid-19 merupakan kejahatan yang luar biasa, karena negara sedang terpuruk tapi masih saja ada pejabat yang mengkorupsi anggaran yang diperuntukan bagi Indonesia bangkit dari hantaman covid.

โ€Korupsi di masa pandemi covid-19 adalah kejahatan luar biasa, maka pelakunya harus diseret dan diadili”, tutup Romansa Upara.

RL

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest